Hukum & Kriminal

Kasus UMMdan Pemotongan ADD,Hehanussa: Bulan Depan Polres SBB Tetapkan Tersangka

SBB,Maluku– Dua kasus yang sementara diperiksa,Polres Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB)bakal berbuntut panjang. Pasalnya waktu dekat pihak Polres SBB,bakal menetapkan tersangka atas dua kasus korupsi di Kabupaten bertajuk,Saka Mese Nusa ini.

Dua kasus yang bakal diseriusi Polres SBB dengan ditetapkannya tersangka  adalah, kasus pemotongan uang makan minum di Pendopo Bupati SBB dan pemotongan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2017 untuk sejumlah Desa dan Negeri Kabupaten SBB.

Wakapolres Kabupaten SBB,Kompol Bachri Hehanussa,SE kepada Wartawan di ruang kerjanya menyam paikan bulan depan dua kasus yang sementara dalam penyelidikan Reskrim Polres SBB akan ada kesimpulan dari BAP dan akan menetapkan siapa yang diduga terlibat. Pernyataan ini sekaligus ingin membantah adanya stigma bahwa kasus yang sementara dilidik Polisi ini akan dihentikan.

“ Tidak ada yang namanya kasus dihentikan, karena Polres SBB tidak ingin menghentikan kasus semacam itu, dan dipastikan bulan depan sudah ada penetapan tersangka untuk dua kasus tersebut,” ungkap Hehanussa.

Dirinya menyampaikan, atas dua kasus tersebut semua pihak telah diterima, dan hari ini Sekda Kabupaten SBB telah datang ke Kantor Polres SBB,sehingga dalam penanganan akan lebih mengarah untuk penetapan tersangka.

Ketika disinggung terkait dengan inisial atau oknum yang calon tersangka dalam kasus ini, Hehanussa menyampaikan belum bisa diungkapkan karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.

“Kita tunggu saja, karena gelar perkara telah dilakukan,yang pasti bulan depan sudah ada terangka untuk dua kasus dimkasud, ” jelasnya.

Seperti diketahui, Polres SBB telah menyelidiki kasus dugaan makan minum dan dugaan DD dan dugaan penyalah gunaan makan minum di pendopo Bupati SBB,  tahun 2017 senilai Rp 1.020.000. 000.00. (IN-08)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top