Hukum & Kriminal

Jadi Tersangka Laka Lantas,Kabag Humas Pemkab SBB Tidak Ditahan Polisi

Ambon,Maluku- Proses hukum kepada Joseph Sapasuru (44 tahun), Kepala Bagian Humas (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB),yang  resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas yang terjadi di Jln Trans Seram ,Desa Nuruwe,Kacamatan Kairatu,Kabupaten SBB,pada Selasa (21/8/2018),terus di proses dalam penyelidikan oleh Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres SBB.

“ Sekitar 5 orang saksi yang ada di TKP yang telah di panggil dan dimintai keterangan oleh Penyidik Satlantas Polres SBB. Untuk tersangka Joseph Sapasuru, tidak dilakukan penahanan kepada yang bersangkutan,lantaran dirinya selaku Pejabat Pemda Kabupaten SBB,sehingga untuk penahanan kepada yang bersangkutan harus ada surat pemberitahaun dari Polisi kepada Bupati SBB,”ungkap Kapolres SBB,Agus Setiawan,S.IK yang di temuai INTIM NEWS di lokasi Kampus Unpatti, Senin (17/9/2018).

Perwira tiga melati itu,proses hukum terhadap Kabag Humas Pemkab  SBB, masih terus dilakukan sekalipun yang bersangkutan sendir, tidak di tahan dan diharuskan untuk proses wajib lapor.

Baca Juga:Laka Beruntun,2 Pengendara Sepeda Motor Tewas Di Tabrak Kabag Humas Pemda Seram Bagian Barat

Diketehui sebelumnya,Joseph Sapasusru yang menjabat sebagai  Kabag Humas Pemkab SBB,  ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Anggota Satlantas Polres SBB,lantaran diketahui menabrak dua orang pengendara sepeda motor, masing-masing, Rafael Matital (54 tahun)Kepsek SD 1 Kamal (Meninggal Dunia) pengendara Jupiter MX 135 merk Yamaha, bernomor Polisi DE 2306 LL warna hitam,dan Nafarah Sapasuru  bocah 5 tahun, (Meninggal dunia) yang dibonceng ayahnya Raimond Sapasuru (30 tahun) PNS pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten SBB, dengan sepeda motor Jupiter MX 135 merek Yamaha,bernomor Polisi DE 2715 LE,warna hitam putih.

Dua pengedara sepeda motor tersebut, akhirnya meninggal dunia di TKP,Jln Trans Seram,Desa Nuruwe, Kecamatan Kairatu,Kabupaten SBB,tepatnya didepan kios Yunus Taniwel,pada Selasa (21/8/2018),lantaran ditabrak oleh Joseph Sapasuru,yang mengendarai mobil dinas merk Toyota bernomor Polisi DE 209 GM,warna hitam,milik Pemkab SBB dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Waipirit menuju ke Kota Piru.

Lajunya mobil dinas Pemkab SBB yang dikendarai oleh Kabag Humas Pemkab SBB tersebut,akhinya tidak dapat di kendalikan oleh Joseph Sapasaru,hingga  menabrak dua pengendara sepeda motor yang saat itu melaju dari arah Desa Waipirit hendak menuju Desa Nuruwe,Kecamatan Kairatu,Kabupaten SBB. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top