AMBON,MALUKU-Kepada INTIM NEWS,Minggu (23/09/2018),Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias Frans mengaku bahwa,Komisi A diundang bersama kepala daerah di Maluku serta tim pemekaran ke-13 calon Daerah Otonom Baru (DOB), menghadiri rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diadakan hari Senin,(24/09/2018) di kantor DPD di kawasan Senayan.
“ Kami mengapresiasi sungguh langkah DPD RI khususnya komite I,melalui Pak Fachrul Razi sebagai pimpinan Komite I DPD RI yang membidangi pemerintahan.Karena,mengagendakan tanggal 24 September,mengundang seluruh tim pembentukan calon daerah otonom baru dari seluruh Indonesia,untuk ketemu di Komite I DPD RI segera adakan pertemuan,”ungkap Frans .
Katanya,seluruh tim pemekaran yang hadir, dipimpin oleh DPD RI menduduki istana untuk meminta Presiden Joko Widodo,segera mencabut moratorium dan memekarkan calon-calon DOB,yang notabene telah siap dimekarkan.
“Telah siap itu artinya,memenuhi persyaratan administratif dan memenuhi persyaratan secara fisik.Untuk Maluku ,telah kita setujui beberapa tahun lalu lewat keputusan bersama Gubernur dan DPRD,13 calon DOB.Karena itu,sebagai Ketua Komisi A,Saya minta kepada pemerintah Republik Indonesia apabila moratoriumnya dicabut,maka minimal empat sampai enam calon DOB,segera dimekarkan dengan peraturan pemerintah dan kita perjuangkan terus,”ucapnya.
Legislator asal Partai Demokrat ini menambahkan,Saya ke Jakarta untuk bersama-sama dengan tim pemekaran dari seluruh kabupaten/kota yang telah mengusulkannya.
“Karena itu,Saya minta kepada seluruh Bupati di Maluku,yang daerahnya ikut memproses DOB untuk memfasilitasi tim pemekaran dan perjuangannya untuk segera berangkat ke Jakarta,kita bertemu di Jakarta tanggal 24.Tidak ada waktu lagi kita berleha-leha dalam proses ini.Paling tidak ,dari 13 DOB ada empat sampai enam yang sudah siap secara fisik dan administrasinya itu, dimekarkan duluan,”pintanya sembari berharap.
Sekedar tahu,ke 13 calon DOB yang telah disetujui untuk dimekarkan antara lain,Calon kabupaten Pulau Terselatan, Kepulauan Kei Besar,Kepulauan Aru Perbatasan,Kota Bula,Gorom-Wakate,Banda,Seram Utara Raya,Tanimbar Utara, Jazirah Leihitu,Talabatae,Buru Kayeli,Kota Huamual dan Kepulauan Lease. (IN-06)
