Hukum & Kriminal

Ditangkap Polisi,Warga Artafela-SBT Beberkan 2 DPO Pencurian Uang 200 Juta Di Kota Ambon

Ambon,Maluku– Terkuak kasus pencurian uang senilai,Rp 200 juta milik korban, Syahruddin Saddah (49 tahun) warga Batu Merah,Rt 002/Rw 001,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,yang hilang di Jln Cendrawasi,Kelurahan Rijali,Kecamatan Sirimau Kota Ambon,pada Senin (16/8/2017), tahun kemarin,dilakukan oleh 2 orang spesial pencurian lintas Provinsi.

Dua pelaku spesial pencurian lintas Provinsi,yang diketahui bernama Yono alias Bram alias Cucur, dan Layono alias Suyono, warga Kota Buton Kendari,Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra),nekat menggasak uang tunai Rp 200 juta yang ditaruh korban didalam mobil Fortuner bernomor Polisi,B 1832 PJJ, warna hijau,diduga terlebih dahulu telah dibuntuti oleh kedua pelaku, saat korban mengambil uang di Bank Maluku.

Hal ini diungkapkan,Muhhamad Ismi Siladja,warga desa Artafela,Kecamatan Kiandarat,Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT) salah satu spion dalam kasus pencurian tersebut,saat ditemui Wartawan bersama Paur Humas Polres P.Ambon dan Pp. Lease, Ipda Yahya, M.Leinussa,di rutan Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,Rabu (5/9/2018).

“Jadi saat melakukan aksi pencurian terhadap uang Rp 200 juta, dari dalam mobil milik korban,saya yang kenal dengan keduan pelaku dan saat itu sedang berada,di daerah Kebun Cengkeh, ditelpon oleh pelaku Yono alias Bram alias Cucur, yang berada di daerah Gadihu Kebun Cengkeh. Pelaku Yono alias Bram alias Cucur kemudian meminta saya untuk meminjamkan sepeda motor milik tetangga rumah bernama La Didin,dan segera turun ke Jln Cendrawasi. Saat saya sampai di Jln Cendra wasi,saya kemudian dihubungi oleh pelaku Layono alias Suyono, untuk memberhentikan sepeda motor, Jupiter MX, yang dipakai oleh saya. Dari kejauhan sekitar 20 meter terlihat pelaku Layono alias Suyono,sedang memantau korban yang saat itu sedang masuk ke dalam toko bangunan dan pelaku Yono alias Bram alias Cucur terlihat telah keluar dari dalam sebuah mobil sambil membawa bungkusan plastik yang dibungkusnya didalam jaket warna hitam,”ungkap Muhhamd Ismad Siladja

DSC_2203

Siladja mengungkapkan,usai berhasil mengambil uang 200 juta dari dalam mobil,kedua pelaku kemudian menghampiri, dirinya untuk meminta menyerahkan sepeda motor pinjaman,untuk dipakai kedua pelaku untuk membawa lari uang hasil curian mereka.

“Saya kemudian dihampiri oleh kedua pelaku yang meminta saya untuk menyerahkan sepeda motor yang saya bawa untuk dipakai keduanya sambil menaruh sebuah bungkusan kertas yang diketahui berisi uang. Saya kemudian disuruh untuk bertemu dengan keduanya di daerah Gadihu,Kebun Cengkeh. Sampai di Gadihu,saya kemudian bertemu dengan kedua pelaku, yang mengatakan kepada saya, isi dari bungkusan kertas merah tersebut adalah uang senilai Rp 50 juta. Saya pun diberi uang senilai Rp 15 juta dan uang sisa Rp 35 juta milik kedua pelaku,”tutur Siladja.

Dikatakan,setelah membagikan uang curian yang awalnya,dikatakan hanya Rp 50 juta oleh kedua pelaku,kedua pelaku kemudian mengajak dirinya untuk berangkat bersama kedua pelaku ke Kota Papua.

Sesampainya,di Kota Papua,kebohongan kedua pelakunya,akhirnya diketahui oleh Siladja,yang mengetahui uang hasil curian kedua pelaku, bukanlah sebanyak Rp 50 juta melainkan, Rp 200 juta.

“Setelah membagikan uang hasil curian yang awal katanya hanya 50 juta yang berhasil di curi, dan dibagikan per orangnya 15 juta.Kedua pelaku kemudian mengajak saya untuk bersama keduanya untuk berangkat ke Papua. Sampai di papua saat kita sedang minum minuman keras disalah satu tempat hiburan,saya baru diberitahu oleh kedua pelaku, bahwa uang curian mereka bukanlah Rp 50 juta melainkan Rp 200 juta,” Ungkapnya

Lanjut dikatakan,merasa dibohongi oleh kedua pelaku,Siladja yang naik pitam akhirnya mengelurkan pisau dan hendak menikam ke salah satu pelaku, namun cepat dicegat oleh warga sekitar. Merasa telah dibohongi oleh kedua pelaku, Sildja akhirnya memilih untuk meninggalkam kedua pelaku dan kembali pulang ke Kota Ambon.

“Setalah saya tau bahwa uang hasil curian tersebut bukan 50 juta melainkan 200 juta, saya pun langsung marah dan mengeluarkan pisau yang saya bawa dan hendak menikam salah satu pelaku. Cek cok mulut antara saya dan kedua pelaku akhirnya dilerai oleh warga sekitar, membuat saya langsung menyampaikan kepada keduanya untuk saya pulang ke Kota Ambon.Sampai di Ambon, saat saya sedang bekerja sebagai buru di pelabuhan Yos Sudarso Ambon, saya tiba-tiba didatangi oleh anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dan langsung membawa saya ke Mapolres,”Ucapnya

Selain itu,Paur Humas Polres Pulau Ambon danPulau-pulau Lease,Ipda Yahya.M.Leisnussa,kepada Wartawan,diruangan kerja nya,Rabu(5/9/2018)menjelaskan,berdasarkan pengkuan tersangka (Muhhamad Isma Siladja),Ia tidak terlibat secara langsung dalam aksi pencurian,uang ratusan juta milik pengusaha bernama Syaharuddin Saddah itu.

“Dia hanya turut membantu memantau aksi yang pencurian dilakukan oleh kedua temanya,LY dan YB. Itu pengkuan tersangka,tetapi kita belum tau pasti itu fersi dia. Intinya, masih dalam proses penyelidikan polisi,” ujar Leinussa.

Perwira Pertama Polri itu,mengungkapkan,berdasarkan pengakuan pelaku,Ia hanya diberiakan sebagain kecil dari hasil pencurian yang dilakukan.

Dan uang hasil curian sudah dipakai habis oleh kedua pelaku YB dan LY. Selain mengamankan Muhhamad Isma Siladja polisi juga menyita brang bukti satu unit kendaraan rodah dua merek Yahama Jupitet MX DE 4041 AY milik salah satu warga bernama La Didin yang di pinjam tersangka dalam melakukan aksi pencurian itu.

“Kendaraan ini yang pakai pelaku untuk memantau situasi dilokasi kejadiaan. Dan tersangka yang tertangkap hanya di berikan 15 juta. Sedangkan 185 juta. Dari pengakuan dia hanya 185 di pake pelaku dua yang masih buron berfoya-foya,” ujar Yahya Leinussa.(IN-07).

Baca Juga:Curi Uang 200 Juta, Warga Geser-SBT Diringkus Polisi

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top