Ambon,Maluku- Bergulirnya kasus tindak pidana korupsi Pemkot Ambon tahun 2011, yang kini tengah dalam proses penyidikan oleh Penyidik Tindak Pidan Korupsi Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp. Lease, dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi kepada 3 Mantan Pejabat Pemerintah Kota Ambon.
Tiga mantan pejabat Pemkot Ambon yang diagendakan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,masing-masing, mantan kepala Inspektorat Kota Ambon tahun 2011 Mosez Maiseka, Mantan Kadis Tata Kota Novel Masuku dan Mantan kabid darat Dinas Perhubungan Kota Ambon Doddy M Retob,Jumat (28/9/2018).
Baca Juga:Kasus Tipikor SPPD Fiktif, Diperiksa Polisi Istri Walikota Ambon Bungkam Dari Wartawan
“ Untuk kelanjutan pemeriksaan saksi SPPD fiktif Pemkot tahun 2011,sesuai dengan agenda pemeriksaan saksi,hari ini (Jumat-red) penyidik Tipikor Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan Pejabab Pemkot Ambon,diantaranya mantan kepala Inspektorat Kota Ambon tahun 2011 Mosez Maiseka, Mantan Kadis Tata Kota Novel Masuku dan Mantan kabid darat Dinas Perhubungan Kota Ambon Doddy M Retob. Ketiga mantan Pejabat Pemkot tersebut doperiksa dari pukul 09.00 WIT hingga pukul 12.30 WIT dan dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIT hingga pukul 14.30 WIT,”ungkap Paur Subag Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Ipda Yahya.M.Leinussa,kepada Wartawan dirungan kerjanya,Jumat (28/ 9/2018).
Baca Juga:Di Periksa Sebagai Saksi, Istri Walikota Ambon dan 4 Mantan Pejabat Mangkir dari Panggilan Polisi
Perwira pertama Polri itu,mengatakan ketiga penjabat Pemkot Ambon yang menghadiri pemeriksaan sebagai saksi diruangan penyidik Tipikor Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp. Lease lantaran diketahui juga pernah menggunakan anggaran SPPD Fiktif Pemkot Ambon di tahun 2011.
Baca Juga:Diduga Pakai SPPD Fiktif, Istri Walikota Ambon Diperiksa Polisi Pekan Depan
“Puluhan pertanyaan dicecar oleh tim penyidik kepada ketiganya. Selain ketiga mantan pejabat ini, penyidik juga akan menggagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pejabat baik mantan kadis maupun kadis yang namanya masuk dalam perjalanan dinas Pemkot tahun 2011. Untuk hasil pemeriksaan karena sudah menjadi materi yang sifatnya rahasia,”tutur Leinussa. (IN-07)
