Masohi,Malteng– Dugaan indikasi korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2015 hingga 2018 yang di lakukan oleh segelintir orang yang paling bertanggung jawab di Puskesmas Masohi mencapai ratusan juta rupiah.
Indikasi korupsi dana BOK tersebut akibat dari ketidak transparannya bendahara Wa Hasni dalam mempertanggung jawabkan berbagai kegiatan yang di lakukan dalam wilayah kerja petugas kesehatan dan kebidanan yang di lakukan di kelurahan Lesane, kelurahan Ampera, Kelurahan Namasina dan juga kelurahan Namaelo.
Selain itu juga berbagai kegiatan yang di lakukan oleh bidan di masing-masing wilayah kerja pada empat kelurahan tersebut biasanya sang bendahara memberikan kwitansi kosong untuk di tandatangani oleh petugas kebidanan yang melakukan fungsi dan tugasnya kepada masyarakat.
Hal ini di ungkapkan bidan Oki Latuconsina yang merupakan pegawai kebidanan pada puskesmas Masohi yang bertugas di kelurahan Namaelo.
Kepada media ini,di Masohi Kamis(6/9/2018)kemarin,Latuconsina mengatakan kalau penggunaan dana BOK dalam berbagai kegiatan yang di lakukan oleh petugas puskesmas kepada masyarakat sangat tidak rasional atau mengelembung.
Padahal tambah Oki kalau petugas yang melaksanakan tugas ke masing-masing kelurahan sering di berikan haknya hanya sekedar saja sementara dalam pertanggung jawaban yang di lakukan oleh bendahara Wa hasni sangat besar dan tidak sesuai dengan apa yang di terima oleh petugas.
Dia (Bidan Oki) juga membeberkan kalau dalam pertanggung jawaban yang di lakukan oleh bendahara tersebut banyak terjadi pembohongan.
“Contohnya dalam pertanggung jawaban beban tugas yang di lakukan di kelurahan Namasina dan kelurahan Ampera ada beberapa petugas dari kelurahan Namaelo yang di masukkan namanya tetapi tidak pernah melaksanakan tugas dalam pelayanan kepada masyarakat dan sebaliknya,” ucap Oki.
Anehnya lagi ungkap sang bidan bahwa penggubaab BOK tahun 2017 pada bulan Oktober samapai Desember 2017 bendahara Wa Hasni menjelaskan kalau semua dana yang merupakan beban kerja para petugas dalam kurun waktu tiga bulan tidak lagi di terima karena dananya di gunakan untuk kebutuhan pelaksanaan Agreditasi Puskesmas yang di lakukan tim Agreditasi dari dinas Kesehatan Malteng maupun tim agreditasi dari Kemenkes RI.
“Padahal semua beban anggaran agreditasi tersebut sudah di bebani oleh penyelenggara agreditasi dari dinas Kesehatan Malteng,” ucapnya.
Itu berarti bahwa ada indikasi penyelewengan anggaran dan unsure penipuan yang sengaja di lakukan bendahara terhadap dana BOK triwulan terakhir tahun 2017 tersebut, tegas bidan Oki.
“Jujur saya katakan kalau berkaitan dengan penggunaan dana BOK di puskemas Masohi juga sudah di lakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Malteng namun dari hasil pemeriksaan tersebut kok tidak temuan padahal sangat banyak indikasi penyelewengan anggaran yang di lakukan bendahara,” kesalnya.
Kendati demikian sebagai petugas Puskesmas Masohi yang di perbantukan di kelurahan Namaelo, Bidan Oki berharap agar Kejaksaan Negeri masohi supaya dapat mengambil langkah tegas melakukan pemeriksaan terhadap indikasi korupsi dana BOK yang di lakukan oleh bendahara Wa Hasni dengan kroni-kroninya, pinta Bidan Oki.
“Saya siap di panggil oleh Jaksa pada Kejaksaan Negeri Malteng dalam memberikan keterangan terkait adanya indikasi penyalah gunaan dana BOK alias indikasi Korupsi yang di lakukan oleh bendahara dan orang-orang tertentu di puskesmas Masohi,” terang Latuconsina. (IN-18)
