Ambon,Maluku– Ciptakan situasi Kamtibmas dilingkungan kehidupan masyarakat Kecamatan Leihitu Barat,Kabupaten Maluku Tengah, dilakukan oleh Kepolisian Sektor Leihibar, bersama aparatur pemerintahan Kecamatan maupun Negeri di Leihibar, dengan melakukan pemusnahan minuman keras tradisional jenis sopi, Senin(10/9/2018),sekitar pukul 13.00 WIT
“Sebanyak 650 minuman keras tradisional jenis sopi, dimusnahkan oleh Polsek Leihibar bersama Sekcam, para Raja dan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri, Para Tokoh Agama Para Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Leihibar, dihalaman Mapolsek Leihibar dengan cara ditumpahkan setiap jerigen berisi miras jenis sopi ke tanah,” ungkap Kapolsek Leihibar Ipda Jhon Anakotta,kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya, Senin (10/9/2018).
Mantan Kasi Propam Polres P.Ambon dan Pp.Lease itu, mengungkapkan 650 liter miras jenis sopi yang dimusnahkan tersebut, hasil giat razia personil anggota Polsek Leihibar, sejak bulan Juli sampai bulan September 2018.
” Selaku Kapolsek Leihibar,saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung penuh pumusnahan miras tradisional jenis sopi, demi untuk menciptakan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Polsek Leihibar bersama seluruh aparatur pemerintah Kecamatan dan Negeri se-Kecamatan Leihibar,dikarena kan sampai saat ini, miras belum tuntas di wilayah Polsek Leihibar, karena belum ada keterbukaan warga kepada kami pihak Kepolisian,”tutur Anakotta
Lanjut dikatakan, pemusnahan miras ini pun diapresiasi baik oleh Pemerintah Kecamatan Leihibar, dalam sambutan yang disampaikan oleh Sekcam Leihibar
“Pada pada prinsipnya kami selaku Pemerintah Kecamatan berterima kasih kepad Kapolsek Lehibar dan jajaranya,yang telah melakukan operasi miras. Karena kita semua ketahui, miras ini merupakan salah satu faktor pemicu gangguan Kamtibmas, sehingga kedepan wilayah Leihibar bisa aman dan tertib,” ungkap Sekcam Leihibar.
Dikatakan, kegiatan pemusnahan miras tersebut diawali dengan doa oleh Ketua Majelis Jemaat Negeri Alang Pdt Jopi Timisela,yang dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahaan yang dilakukan dgn cara menumpahkan miras ke tanah secara serentak oleh Kapolsek Leihitu Barat dan para raja serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda se- Kecamatan Leihibar. (IN-07)
