Pemerintahan

Bupati SBT Teken MoU dengan Kemenkumham Maluku

Bula,Maluku- Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) lewat bupati Abdul Mukti Keliobas pada Rabu, (26/9/ 2018), menjalin kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluku.

Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan antara bupati Keliobas dengan Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Maluku, Drs. Tholib, SH, MH bertempat diruang kerja bupati SBT.

Dikutip dari akun resmi bagian Humas dan Protokol Pemkab SBT, penandatanganan nota kesepahaman kerjasama itu terkait program dibidang hukum,Hak Asasi Manusia(HAM), program pembentuk produk hukum daerah serta pelayanan permohonan Hak Kekayaan Intelektual dan Penegakan Hukum Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

42823302_488770211598457_1578003196805120000_n

Usai meneken MoU, kedua pihak langsung melakukan pertemuan untuk membicarakan poin-poin kerjasama yang tertuang dalam MoU itu. Beberapa diantaranya adalah program peningkatan kesadaran hukum masyarakat pada desa binaan dan desa sadar hukum serta simulasi bidang hukum.

Selain itu juga di sepakati perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia. Serta program pembentukan produk hukum daerah diantaranya kegiatan program legislasi daerah, fasilitas penyusunan naska akademik, penyusunan peta permasalahn hukum, fasilitas harmonisasi rancangan peraturan daerah, inventarisasi, klasifikasi dan pemetaan peraturan daerah dan atau rancangan peraturan daerah, kajian peraturan daerah serta pengkajian hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kerja sama ini di harapakan dapat melahirkan sinergitas yang lebih intensif dan efektif antara kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Pemda Seram Bagian Timur serta unsur lainnya termasuk masyarakat” kata Bupati.

Setelah melaksanakan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama, acara dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan Desa/kelurahan dan Sekolah Sadar Hukum kepada perangkat desa dan Sekolah. (IN-17)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top