Hukum & Kriminal

BBM Bersubdisi di Perdebat Sopir Angkut,KBP M.R Ohirat: Tidak Ada BBM Bersubdisi Untuk Polisi

Ambon,Maluku– Menanggapi  informasi dugaan keterlibatan oknum anggota Polisi dalam penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis  bensin  dari PT Pertamina di SPBU Galunggung, Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,ditepis oleh Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Maluku, Komisaris Besar Polisi (KBP) Mohamad Rum Ohirat, Sabtu (15/9/2018).

Melalui pesan selulernya, yang diterima INTIM NEWS, Minggu (16/9/2018),Kombes Pol Mohamad Roem Ohirat, dalam pres rilisnya, membantah adanya keterlibatan oknum Polisi dalam penggunaan BBM bersubsidi di SPBU Galunggung.

“ Terhadap pemberitaan yang berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan oknum Polisi menggunakan BBM bersubdisi di SPBU Galunggung, Saya Kabid Humas Polda Maluku,KBP Mohamad Rum Ohoirat, menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Polri umumnya dan Polda Maluku maupun Polres jajaran tidak pernah menggunakan minyak bersubsidi. Selama ini Polri selalu membeli BBM langsung ke Pertamina dengan harga jual Industri yang berlaku sesuai harga pasar saat itu. Semua dokumen ada pada Polri dan Pertamina setempat, silahkan di cek,”ungkap Perwira menengah Polri berpangkat tiga melati itu.

Baca Juga:Pasokan BBM Bersubsidi SPBU Galunggung Sejahterakan Polisi, Sengsarakan Sopir Angkut

Mantan Wadir Ditreskrimum Polda Maluku itu,mengakui kendala yang dihadapi sebagian besar daerah,termasuk Polda Maluku dan jajaran, adalah tidak memiliki stasiun pengisian bahan bakar sendiri. Sehingga yang terjadi selama ini adalah Polda Maluku bekerja sama dengan PT. MIGAS DWI WIJAYA (SPBU NO.84.971.06.KEBUN CENGKEH) dengan sistem sewa tempat (kerja sama tersebut dituangkan dalam dokumen MOU). Dimana BBM yang dibeli dari pertamina antara lain jenis Pertamax, Premiun dan Solar dititipkan di SPBU tersebut dengan membayar biaya sewa.

Sementara BBM milik Polres Ambon dititipkan di SPBU Soabali (di samping RST Ambon), begitu pun BBM milik Polres jajaran lainya ditipkan di SPBU setempat juga dengan sistim sewa tempat.

“Kerjasama penitipan seperti tersebut, tidak hanya terjadi di Maluku tetapi juga di sebagian besar daerah lain di Indonesia,” Ucapnya.

Dikatakna,sistim penggunaan BBM yang dititipkan tersebut adalah menggunakan kupon, dimana bila anggota yang hendak melaksanakan tugas maupun yang menggunakan kenderaan dinas,sudah tentunya akan diberikan kupon, dimana kupon tersebut akan ditukarkan dengan BBM ke SPBU setempat.

“ BBM milik Polda Maluku yang ada di SPBU Kebun Cengkeh itu, bukan kerja sama gelap, tetapi kerja sama resmi (terang benderang),yang dilengkapi dengan dokumen resmi,”Tegasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top