Hukum & Kriminal

Rehabilitasi BNNP Maluku,Menyadarkan Marvin Pattinama Menjadi Penggiat Anti Narkoba

Ambon,Maluku- Kisah perjalanan Silvester Marvin Pattinama (23 tahun), salah seorang pemuda Kota Ambon yang merupakan pecandu berat narkoba, akhirnya menyadarkan diri setelah menjalani proses rehabilitasi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku.

Marvin akhirnya berangkatkan oleh BNNP Maluku tanggal 6 Maret 2018,untuk menjalani proses rehabilitasi BNN RI di Badoka Kota Makassar,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) selama 6 bulan.

Ditempat rehabilitasi BNN di Badoka Kota Makassar itulah,menyadarkan sang pengguna narkoba tentang penyalahgunaan narkoba bagi tubuh manusia.

DSC_0186

Ditemui INTIM NEWS, di kantor BNNP Provinsi Maluku,Kepala BNNP Maluku,Brigjen Pol Drs Aloysius Rusno Prihardito, Senin (13/8/2018),menjelaskan salah satu saksi bagimana proses rehabilitas yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku kepada pengguna narkotika di Maluku salah satunya adalah  Silvester Marvin Pattinama,yang adalah salah satu pecandu berat narkotika segala jenis, tidak terkecuali narkoba jenis kokain.

Marvin bahkan menggunakan jamur yang bertumbuh di kotoran sapi,(Masrom) dan dikeringkan untuk dijadikan pengganti narkoba. Selain menggunakan jamur dari kotoran sapi, Marvin Pattinama juga merupakan salah satu pengguna obat batuk sirup komix, yang dikonsumsinya sebanyak 120 bungkus perhari yang mampu membuat dirinya ngefly,dengan saat adiktif yang tercampur dalam minuman sirup obat batuk komix.

“BNNP Maluku akhirnya menemukan Marvin yang dalam kondisi sangat parah,akibat penyelahgunaan narkotika. Orang tua Marvin akhirnya menyerahkan Marvin ke BNNP Maluku untuk menjalani proses rehabilitasi di BNNP Maluku. Proses rehabilitasi dilakukan oleh BNNP Maluku dengan mengirim Marvin ke usat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Badoka Kota Makasar Provinsi Sulawesi Tengah kurang lebih 6 bulan lamanya. Dan hasilnya dapat menyadarkan marvin menjadi seorang yang sadar akan penyalahgunaan narkoba. Marvin akhirnya diterima sebagai tenaga pembantu bagi BNNP Maluku untuk menyakinkan kepada mereka yang terpapar karena narkoba untuk bisa sadar dari penyalahgunaan narkoba,”tutur Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu.

Selain itu, Silvester Marvin Pattinama, mengungkapkan selama berada dilokasi rehabilitasi BNN di Badoka Makasar awalnya dirinya masuk di arahkan oleh anggota BNN RI untuk masuk  proses pemutusan zat narkoba yang ada di dalam dirinya yang membuat tidak menyadarkan diri.

DSC_2025

Dalam benaknya Marvin bahkan menolak untuk masuk di lokasi rehabilitasi BNN yang ada di Badoka Makassar. Dirinya bahkan berniat untuk terus menggunakan narkoba. Namun saat masuk ke lokasi rehabilitasi program BNN,membuat dirinya benar-benar sadar akan penyalahgunaan narkoba yang selama ini dilakukan oleh dirinya.

“Saya betul-betul mau berhenti dari penggunaan narkoba. Karena saat menjalani proses rehabilitasi di Badoka Makassar,saya tau betul mengenai pembelajaran dan sosialisasi mengenai penyalahgunaan narkoba. Ada aspek-aspek tertentu yang merugikan saya, dan itu betul yang selama ini saya buat itu tidak ada gunaanya. Malahan  ruginya lebih banyak. Dan itu hanya mengungtungkan Bandar narkoba, dan yang menerima sakitnya adalah para pemakainya yang harus banyak berhadapan dengan berbagai  permasalahan,”ungkap Marvin dengan raut muka penuh harapan. (IN-07)

Berikut Videonya:

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top