AMBON,MALUKU – Mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, menggelar aksi protes kepada Rektor Prof Dr M.J Sapteno,dengan berdemonstrasi, terkait Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), di depan Rektorat Rabu (15/08/2018).
Salah satu demonstran, Mahasiswa Fakultas Hukum kepada INTIM NEWS mengatakan,salah satu persoalan di Fakultas Hukum ini, kami selaku Badan Eksekutif Mahasiswa,(BEM) juga telah mempresure tentang hal ini dan telah di instrusikan kepada fakultas sejajaran sehubungan dengan SPI dan SPP .
“Yang menjadi tanda tanya besar adalah tentang SPI dan SPP untuk jalur mandiri yang diterapkan tahun 2018,”ungkapnya dengan nada kecewa .
Dirinya mengaku ,telah kedapatan di fakultas Hukum, ada orang tua mereka yang petani dan ASN ini,uang SPP tidak seimbang dan untuk petani lebih tinggi dari pada ASN.
“Oleh karena itu, Kami meminta kepada pihak pimpinan Universitas Patimura ,untuk memberikan keterangan terkait trasparansi data biaya Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dari tahun 2013 sampai 2018,”ungkapnya.
Sementara itu,selaku Rektor,Sapteno mengatakan,demonstrasi yang dilakukan mahasiswa fakultas Hukum ini, terkait Sumbangan Pembangunan Institusi bukan internal. Untuk itu, saya mengatakan, mereka sudah salah mengerti.
“Mahasiswa yang ikut demo ini,bukanlah mahasiwa baru,melainkan mahasiswa lama yang pada tahun-tahun sebelummya juga melakukan hal yang sama.Yang namanya proses masuk perguruan tinggi melalui jalur mandiri otomatis, namanya mandiri berarti dia harus membayar segala sesuatu,”terangnya.
Dia menjelaskan ,berkaitan dengan SPP dan SPI itu, bukan ditetapkan secara merata sesuai dengan kemampuan dari orang tua. Apabila ada ketahuan diantaranya tidak sesuai,itu merupakan kelalaian dari panitia dan akan diperbaiki secepatnya.
“Mereka berpikir ini adalah pungli, tetapi yang sebenarnya tidak . Kalaupun kedapatan pungli,akan ada unsur kepaksaannya, “tuturnya .
Mendapat laporan aksi dari kampus Hotumese,aparat pengamana sebnyak 15 personil dari Kepolisian Sektor Teluk Ambon,yang dipimpin Kapolsek Ipda Julkisno Kaisupy,dan diback up 11 personil Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Sabhara Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, turun ke lokasi dan mengamankan jalannya aksi demo itu.
Sumbangan Pendidikan Internal (SPI) yang dibuat Unpatti, sangat membenankan mahasiswa baru, yang nota bene ada yang tidak mampu. SPI dipatok pihak Unpatti, berkisar Rp1 juta-Rp5 juta per mahasiswa. Mereka menilai, SPI diterapkan Unpatti, sangat tidak wajar dengan kehidupan saat ini.
“Kami menolak SPI yang dibuat rektorat. Orangtua dibebani dengan SPI sebesar Rp4-Rp5 juta perorang, ini kan tidak masuk akal. kami berfikir ini bagian dari Pungli. Yang namanya sukarela, itu sesuai dengan kemampuan, bukan langsung dipatok begitu saja,” kata mahasiswa dihadapan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Yusuf Madubun.
Sementara Yusuf Madubun yang menemui mahasiswa, itu hendak berbicara, tapi para pendemo menolak. Yusuf Madubun diberi kesempatan bila aparat kepolisian didalam kampus,semuanya dikeluarkan.
Karena tak ingin Warek III mengkalifikasi dugaan pungli di Unpatti, Rektor Unpati Prof Dr Marthinus J.Saptenno,SH M.Hum langsung menemui para mahasiswa untuk menanggapi tuntutan mereka.
Dihadapan mahasiswa,Rektor menerima tuntutan sekaligus akan menjawab seluruhnya kepada semua mahasiswa Unpatti pada,Jumat, 17 Agustus 2018. (MG-01)
