AMBON, MALUKU- Kepala Badan Kepegawaian Kota Ambon, Benny Selanno, kepada INTIM NEWS, di Balai Kota Ambon, Jumat (03/08/2018) menjelaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima panggilan untuk penyerahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ,dan bukan hanya Kota Ambon, melainkan seluruh Indonesia.
Dirinya menegaskan, untuk kuota CPNS yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon, tidak di umumkan lewat sosial media (Sosmed),tetapi secara resmi harus memalui persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan RB) yakni Gubernur,Walikota,dan Bupati, selaku pejabat pembina kepegawaian, untuk menindak lanjuti, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi,jangan sampai kita salah menyampaikan informasi kepada masyarakat,sehingga masyarakatlah yang mejadi korban,” ungkapnya.
Dikatakannya, khususnya bagi para mahasiswa yang mau ikut tes CPNS, ijasahnya sudah harus terakreditasi,kecuali Universitas Swasta.
“Bagi para pencari kerja supaya pada waktu pelamaran di buka nanti,semua persyaratan administrasi sesuai dengan regulasi bisa dipenuhi,”tuturnya. (MG-01)
