Ambon,Maluku– Perhelatan pemilihan umum (Pemilu), Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 adalah suatu momentum Pesta Demokrasi Rakyat Indonesia yang dilaksanakan selama 5 Tahun sekali berdasarkan Ketentuan Pasal 7 Undang-undang Dasar 1945.
Menyikapi gejolak politik yang akan terjadi pada Pemilu Capres dan Cawapres, yang akan berlangsung di tahun 2019, sejumlah organisasi Kepemudaan yang tergabung dalam OKP Cipayung Plus Maluku (HMI, GMKI,GMNI,PMII,PMKRI, KAMMI, IMM),angkat bicara.
Koordinator Wilayah IX PP Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI),Dodi. L.K Soselisa, kepada INTIM NEWS,melalui pesan selulenya,Kamis (23/8/2018),mengungkapkan menyikapi problematika yang akan terjadi pada Pemilu Capres dan Cawapres 2019, yang telah menjadi harapan dari setiap organisasi kepemudaan di Maluku.
Hal ini tentunya menjadi suatu proses,dimana Rakyat Indonesia akan menggunakan Hak Konstitusionalnya untuk mendaulatkan Pemimpin Negara Republik Indonesia periode 2019-2024.
Pada saat ini tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia telah dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia,dengan berjalannya tahapan-tahapan proses Pemilihan Umum tersebut, tentunya para petinggi Partai Politik dan juga Relawan/Simpatisan pendukung masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sudah mempersiapkan segala strateginya agar dapat mempengaruhi masyarakat untuk memilih kandidat yang didukungnya.
“Kondisi ini menjadi ideal dalam berdemokrasi apabila proses teknisnya dapat berjalan berdasarkan dengan nilai-nilai dasar dari demokrasi itu sendiri,namun sebaliknya juga proses ini akan tidak menjadi ideal dalam berdemokrasi jika proses tersebut dilakukan dengan cara-cara yang bisa menciderai nilai demokrasi dalam Negara ini,” Harapnya.
Dikatakan,terhadap hal ini,sesungguhnya menjadi penting bagi Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus Maluku (HMI, GMKI,GMNI,PMII,PMKRI,KAMMI,IMM) untuk menyikapinya melalui suatu Pernyataan Sikap dalam kepentingan utama yakni mencegah terjadinya aksi dan tindakan yang berpotensi merusak dan menciderai nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perlu juga kami tergaskan bahwa tugas dan kewajiban Kami yaitu menjaga proses berdemokrasi dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia agar benar-benar dapat berjalan sesuai dengan nilainya, dan tidak ada kepentingan ataupun afiliasi politik dalam proses ini,”Ungkapnya.
Selain itu,perwakilan Ketua,Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Maluku,La Jainuri,menyikapi problematika tersebut,OKP Cipoyung Plus Maluku,menyerukan beberapa serua kepada masyarakat Maluku,sebagaimana yang tertuang dalam pernyataan sikap.
Adapun point-point Pernyataan Sikap yaitu sebagai berikut :
1.Pelaksanaan Pesta Demokrasi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sejatinya harus dilaksanakan berdasarkan kedudukan Pancasila (Falsafah Negara) dan dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika,sehingga cara-cara yang dilakukan baik oleh Elit Partai Politik, Tim Pemenang / Kampanye, dan Relawan / Simpatisan dari masing-masing Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden haruslah tetap mengedepankan sikap yang saling menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Republik Indonesia. Proses berdemokrasi seharusnya memberikan dampak pembelajaran bagi Rakyat Indonesia tentang pentingnya membangun peradapan Bangsa dan Negara yang bersatu padu dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia yang lebih Adil, Makmur dan Sejahtera.
2.Kami meminta kepada seluruh Elit Partai Politik,Tim Pemenangan/ Kampanye, dan Ralawan / Simpatisan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan agar dalam proses-proses sebelum Kampanye dan juga nantinya dalam masa Kampanye untuk tidak menggunakan cara-cara Kampanye yang materinya mengandung unsur Provokasi Ujaran Kebencian, Politik Adu Domba, Politik Intimidasi, Politik bernuansa Suku, Agama, Ras dan Antara Golongan (SARA), merubah Pancasila sebagai Ideologi Negara dan menyebarkan isu-isu hoax pada media-media sosial.
3.Kami menghimbau kepada seluruh Masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Maluku agar tidak terpancing dan terprovokasi dengan setiap issu-issu politik yang bersifat memecahbelah kehidupan Rakyat dalam berbangsa dan bernegara, Masyarakat harus tetap saling menjaga kerukunan hidup antar sesama sekalipun nantinya ada perbedaan-perbedaan pilihan politik.
4.Kami mengajak Masyarakat untuk menentukan Calon Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan Visi dan Misi pembangunannya kedepan, yang pada prinsibnya dapat menjawab kepentingan Provinsi Maluku yakni Maluku dijadikan sebagai Provinsi Kepulauan, Lumbung Ikan Nasinal, Blok Masela dan kebutuhan lain sebagainya.
“ Pernyataan sikap tersebut,ditandatangi oleh Lahol Yeubun (Korcab PMII Maluku),Petrus E. Temorubun (Komda PMKRI Maluku & Maluku Utara),Bansa Hadi Sella (Ketua Badko Maluku dan Maluku Utara),Dodi L. K.Soselisa (Korwil XI PP GMKI),Handry Y. Timisela (Sekretaris DPD GMNI Maluku),La Jainuri (Ketua KAMMI Maluku),Lutfi Wael (Ketua DPD IMM Maluku),”Ungkapnya. (IN-07)
