Hukum & Kriminal

Mabuk,Oknum Mahasiswa Unpatti Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Ambon,Maluku– Mengendarai sepeda motor, merk Yamaha R 15,bernomor Polisi DE 2648 LS dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh minuman keras(Miras),membuat Aditya Umamit (17 tahun), Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip)Universitas Pattimura Ambon,yang bertempat tinggal,di Desa Batu Merah Atas,RT.002/RW.004,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,hilang kendali dan menabrak seorang pejalan kaki,di jalan Jendral Sudirman,tepatnya  di turunan,Desa Batu Merah,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,Minggu dini hari (26/8/ 2018),sekitar pukul 03.30 WIT.

Informasi yang dihimpun INTIM NEWS,dari Kasat Lantas Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,AKP Muhamad Bambang Surya Wiharga,S.IK, Minggu (26/8/2018),menjelaskan kasus laka lantas yang menelan korban seorang pejalan kaki,berawal ketika, sepeda motor merk Yamaha R 15 yang dikendari oleh pelaku Aditya Umamit, bergerak dari arah Galunggung hendak menuju ke Kota Ambon melewati turunan Batu merah dengan kecepatan tinggi.

Sesampainya di TKP,pelaku yang tengah dalam kondisi mabuk akibat pengarus Miras  hilang kendali dan langsung menabrak seorang pejalan kaki yang sedang melakukan penyebrangan jalan dari ruas kiri ke ruas kanan jalan jika dilihat dari arah Kota Ambon.

40043913_982175678621861_8551590408176533504_n

“Akibat dari tabrakan tersebut menyebabkan pejalan kaki meninggal dunia. Dan sampai saat ini korban masi berada di ruang Jenazah RS. Bhayangkara Ambon,”tutur Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu.

Dikatkan,setelah mendapat infoirmasi dari warga sekitar anggota  piket Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan lokasi serta membawa jenazah ke RS Bhayangkara.

“Sampai saat ini, belum ada warga yang datang melapor kehilangan sanak saudara,”Ucapnya.(IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top