Ambon,Maluku- Kecelakaan lalu lintas,diruas jalan Sisingamangaraja,tepatnya di samping CV Eserundo,Desa Passo, Kecamatan Baguala,Kota Ambon,menelan korban jiwa penumpang sepeda motor merk Yamaha Mio warna merah 6278 AW, bernomor Polisi DE 2253 NG, seorang gadis belia bernama Helena Ferdinandus (2 tahun).
Gadis belia yang menjadi korban laka lantas tersebut, ditabrak bersama kedua orang tuanya Gerson Ferninandus (34 tahun) dan Sandra Latuperssi (30 tahun) warga dusun Air Besar RT 037/RW 008 Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,oleh seorang oknum Perwira Polda Maluku berinisial Kompol I.R yang mengendarai mobil merk Nisan Terano,warna Silver, bernomor Polisi DE 1269,Selasa (7/8/ 2018), sekitar pukul 18.10 Wit
Informasi yang dihimpun INTIM NEWS dari Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,Rabu (8/8/2018), menjelaskan tabrakan maut yang terjadi jalan Sisingamangaraja, tepatnya di samping CV Eserundo, Desa Passo,Kecamatan Baguala,Kota Ambon,berawal ketika motor Yamaha Mio, warna merah 6278 AW bernomo Polisi DE 2253 NG, yang dikendarai oleh Gerson Ferdinandus,melaju dari arah Waitatiri menuju tempat tinggalnya di RT 037/RW 008, Desa Passo.
Gerson yang saat itu tengah memboncengi istri dan anaknya,Helena Ferdinandus,ditabrak oleh Kompol IR,yang saat itu mengendarai mobil Nisan Terano,warna Silver dalam kecepatan tinggi, dari Desa Suli yang melewati arah Desa Passo menuju ke dalam Kota Ambon.
Oknum Perwira Polda Maluku,yang mengendari mobil dengan kecepatan tinggi dan mencoba melewati sebuah kendaraan lain di depannya langsung menabrak Gerson bersama istri dan anak, yang membuat satu keluarga terserbut langsung terpental jatuh dari sepeda motor yang dikendarai oleh Gerson.
“Akibat dari kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Gerson Ferdinandus mengalami luka rober pada kepala belakang, luka robek di dahi, patah tulang paha kanan, pada bagian paha sebelah kanan dan mengalami geger otak berat hingga tidak sadarkan diri. Sedangkan istrinya Sandra Latuperissa ,mengalami benturan pada pagian pinggul dan kepala, dan luka lecet dibagian sikut kiri,tangan kiri. Sedangkan putri mereka yang digonceng merenggang nyawa,karena mengalami patah tulang Leher, tulang rusuk, tulang paha kanan, dan luka lecet pada bagian alis kiri dan luka pada bibir bagian atas,”sumber Lantas Polres Ambon yang enggan namanya disebutkan itu.
Sumber mengatakan,warga yang melihat kejadian itu melapor ke polisi, kemudian para korban dievakuasi ke Rumah Sakit Hative Ambon (Otto Kwik), Desa Passo. Sekitar pukul 21.00 WIT, jenazah bocah cilik Helena Ferdinandus, dibawa ke rumah duka dengan mengunakan mobil Ambulance milik Rumah Sakit Bhayangkara guna disemayamkan.
Kabid Humas Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Roem Ohoirat,yang dikonfirmasi Wartawan, Rabu (8/8/2018), membenarkan kejadian itu. Dikatakannya,pihaknya belum bisa memastikan apakah anggota polisi itu salah atau tidak,karena perlu penyelidikan.
“Iya, betul ada tabrakan yang dilakukan salahs atu anggota polisi. Tapi kiat belum bisa tahu apakah dia bersalah atau tidak, dan ini masih dalam penyelidikan kami,” tutur Perwaira menengah Polri berpangkat tiuga melati itu.
Mantan Wadir Resrkimum Polda Maluku itu, menjelaskan untuk laka lantas ini, Polda Maluku langsung merespon dengan cepat, di mana tadi malam (Selasa malam- red) Direktur Reserse Kriminal Polda Maluku Kombes Pol Gupuh Setiyono, langsung merespon cepat dengan mengunjungi para korban di RS Otto Kwik, Passo, Ambon.
“Semua korban diperhatikan Polda Maluku. Yang luka kita akan obati. Ini bentuk kepedulian Polda Maluku. Tadi malam pak Dirkrimum langsung turun, sebentar sore,Pak Dir juga akan ke rumah korban untuk pemakaman,” Ungkapnya. (IN-07)
