Ambon,Maluku– Diduga mengalami arus pendek listrik (Kosleting) dua rumah warga di Kota Ambon, hangus dilalap api. Musibah kebakaran yang menghanguskan dua rumah warga Kota Ambon tersebut terjadi didua tempat yang berbeda,masing-masing,kebakaran pada Jumat (3/8/2018),pukul 13.15 WIT, menghanguskan rumah milik Jamaludin Wally (30 tahun), beralamat di Kampung Oihu RT 004/RW 07,Negeri Batu Merah,Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Dan kebakaran ,pada Jumat (3/8/2018), pukul 16.15 WIT,terjadi di rumah milik Anggota Biro SDM Polda Maluku, Bripka Oki Handaya,yang beralamat di Jl Baru RT 007/RW 04, Kelurahan Haruhun,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon.
Kapolsek Sirimau, AKP Mido Yohanis Manik,S.IK, kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya,Jumat(3/8/2018), menjelaskan kebakaran berawal dari percikan api di kabel penghubung yang ada dalam rumahnya.Perciakan dilihat istri Jamaludin, Ima Kiat (28). Ketika itu dia masuk ke rumah usai mengangkat jemuran.
“Awalnya Ima Kiat bersama keponakannya berada di dalam rumah, di mana keponakannya sementara tidur dalam kamar depan. beberapa menit kemudian dia keluar angkat jemuran, dan ketika masuk, dia melihat gumpalan asap disertai percikan api yang berasal dari kabel listrik. Kabel tersambung dengan meteran lampu. Meteran di dalam rumah korban,” Ucapnya.
Perwira Pertama Polri itu mengungkapkan, melihat adanya gumpulan asap disertai percikan api, saksi Ima Kiat (Istri Jamaludin Kiat), pun berinisiatif memadamkannya dengan menyiram pakai air, namun usah pemadam api yang dilakukan oleh saksi tidak dapat mebuahkan hasil karena kobaran api yang terus membesar dan membakar sudut ruangan dalam rumahnya.
Melihat kobaran api yang mulai membesar,korban pun keluar dan meminta tolong para tetangga, untuk membantu memadamkan kobaran api.
“Mendengar hal tersebut warga sekitar langsung membantu menyelamatkan keponakannya, sehingga dapat tertolong. Warga yang lain memadamkan api dengan alat seadanya, beberapa menit kemudian api berhasil dipadamkan. Damkar datang api sudah padam,” Ungkapnya.
Dikatakn, meskipun tidak ada korban jiwa saat kebakaran terjadi, namun akibat dari kebakaran tersebut membuat kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. Dugaanya, karena korsleting di kabel penghubung meteran.
“Dari kejadian tersebut tidak memimbulkan korban jiwa namun mengalami korban matrial dan surat-surat berharga yang diperkirakan sekitar kurang lebih Rp50 juta. Dugaan sementara kejadian tersebut akibat dari korsleting listrik pada kabel listrik,” tutupnya.
Lanjut dikatakan, selain itu untuk kebakaran yang terjadi dirumah anggota Biro SDM Polda Maluku, Bripka Oki Handaya, pun diduga akibat adanya arus pendek listrik, yang mengakibatkan percikan api hingga membakar rumah temapt tinggal anggota Polri tersebut.
“Kebakaran tersebut diduga disebabkan akibat arus pendek/ kosleting pada meteran rumah milik Korban. Akibat dari kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian materil berupa 1 (satu) unit mesin genset rusak dan sebagian rumah milik korban terbakar pada bagian depan. Sekitar jam 16.30 wit, 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di TKP dan berhasil memadamkan api,”ungkap Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu. (IN-07)
