Ambon, Maluku– Dalam Rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-73, tahun 2018, Kodam XVI/Pattimura bersama Polda Maluku, Forkopimda Maluku dan Instansi terkait menggelar kegiatan kerja bahkti pembersihan lingkungan Pantai Teluk Ambon, pada Rabu (15/08).
Kegiatan ini mengusung Tema “Karya Bakti Peduli Lingkungan Revitalisasi Pantai Teluk Ambon Kantong Cinta Maluku”.
Informasi yang diterima INTIM NEWS,dari Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura,Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, melalui pesan selulernya,menjelaskan pelaksanaan kerja bahkti TNI/Polri dan Forkompimda Maluku ini dibagi dalam 7 (tujuh) sektor/sasaran pembersihan sampah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Kota Ambon
Tujuh sektor sasaran pembersihan sampah tersebut dibagi sesuai masing-masing lokasi kerjnya, diantaranya, sektor 1 dengan titik start SPBU samping Koramil Sirimau, sampai ke pasar ikan Arumbai pasar Mardika. Sektor 2 dengan lokasi kerja dimulai dari daerah rumah sakit Siloam, Tantui sampai ke Puskesman Hative Kecil.
Sektor 3, dengan lokasi kerja didaerah Bank Mandiri Mardika sampai temrnial Ongko Liong, sektor 4 dengan lokasi kerja, dimulai dari Pos-6 Air Salobar sampai pusat penjualan rujak Tapal Kuda. Sektor 5, dengan lokasi kerja dimulai dari gereja Santo Yoseph Rumah Tiga sampai belakang pasar Rumah Tiga, sektor 6 dengan lokasi kerja dimulai dari lapangan Polda Tantui sampai Masjid Kapaha dan sektor 7, dengan lokasi kerja dimulai dari tugu Dr J Leimena Poka sampai PLTD Poka.
“Kegiatan Revitalisasi Pantai dan teluk Kota Ambon ini melibatkan sekitar 7.000 orang personel gabungan TNI/Polri,Pemda, Pemkot, BUMN, Ormas, pelajar dan semua Instansi terkait serta komponen masyarakat. Dengan tujuan untuk menjalin kerja sama dan sinergitas antara TNI/Polri dengan instansi-instansi lain serta pelajar sebagai wujud kebersamaan dalam memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutur Perwira menengah TNI AD itu
Perwira TNI AD berpangkat tiga melati itu, mengatakan sasaran pada kegiatan pembersihan lingkungan pantai Teluk Ambon diantaranya, sampah organik (limbah botol plastik, gelas plastik, limbah besi, botol kaleng minuman, limbah besi,kantong kresek bekas, ranting-ranting pohon, dahan kayu dan sebagainya) dan sampah anorganik (pecahan kaca atau beling, botol minuman mineral,pulpen,kaleng, kain atau baju, besi, bola lampu, alat elektronik, kabel, dan ban bekas.
“Terselenggaranya kegiatan kerja bahkti ini diharapkan dapat membentuk mindset/pola pikir dan perilaku masyarakat untuk tidak membuang sampah ke laut. Karena laut merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat Maluku. Dan juga dihimbau kepada masyarakat Kota Ambon untuk menjaga,memelihara pantai dan laut serta mentaati waktu yang telah ditentukan untuk membuang sampah pada tempatnya,” Ungkapnya. (IN-07)
