Ambon,Maluku-Menepis isu miring mengenai informasi rumah dinas Kepala Badan Narkotika Provinsi Maluku yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu-sabu oleh dua oknum anggota Polri dan Pegawai Sipil BNNP Maluku, diklarifikasi langsung oleh Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito.
“Hari ini selaku Kepala BNNP Maluku,saya memberikan klarifikasi sekaligus informasi isu yang ada seolah-olah rumah dinas Kepala BNNP Maluku menjadi tempat pesta sabu- sabu. Pastinya tidak ada sarang sabu atau narkotika dirumah Kepala BNNP Maluku.Pastikan itu tidak ada.Dengan demikian peristiwa yang terjadi pada hari Rabu malam kemarin,sekali lagi saya tegaskan tidak ada pesta sabu dirumah saya selaku Kepala BNNP Maluku,”tegas Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, kepada Wartawan dalam rilisnya di kantor BNNP Maluku, Jumat (10/8/2018)
Perwira Tinggi (Patti) Polri itu menuturkan,memang terjadi kegiatan yang sifatnya proses penyidikan tindak pidana narkotika mengendus beberapa orang pelaku. Kegiatan tersebut secara bersama-sama dilakukan oleh BNNP Maluku dan Direktorat Resnarkoba Polda Maluku.
Yang mana peristiwa penjemputan dua oknum anggota Polri bersama beberapa orang pegawai sipil BNNP Maluku yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba dan Paminal Provost Polda Maluku tersebut sama sekali tidak diketahui oleh dirinya yang saat itu sedang melakukan perjalan dinas untuk mengikuti rapat kerja teknis bersama pimpinan BNN RI di Jakarta.
“Peristiwa tersebut terjadi pada saat,saya tidak berada ditempat. Yang mana dalam seminggu ini saya sedang berada di Bali dan Jakarta untuk menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis BNN RI. Sehingga dinamika yang terjadi dilapangan, Kabid Berantas BNNP Maluku melakukan peranan atas Delegasi dari Kepala BNNP Maluku. Peristiwa hari Rabu malam,(Rabu-red) adalah penjemputan dua orang oknum Polri yang berada di rumah saya. Kedua pelaku tersebut di rumah saya dalam rangka pengamatan perubahan perilaku (Proses Rehabilitasi)yang terendus menggunakan narkoba. Sebenarnya hal tersebut sangat bagus, karena saat diperiksa test urin oleh BNNP Maluku keduanya negatif. Tapi ternyata ada pengembangan kasus lain yang dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Maluku,”tutur Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu.
Dikatakan,dua orang oknum anggota Polri tersebut selain sedang dalam proses rehabilitasi dan dibawah pengamanat dirinya selaku Kepala BNNP Maluku, kedua anggota Polri tersebut juga bertugas di BNNP Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa informasi dugaan penggunaan narkoba di Kota Ambon.
“ Kedua anggota Polri yang jemput oleh anggota Ditresnarkoba, Paminal Provost Polda Maluku, dalam pengamatansaya selaku Kepala BNNP Maluku. Yang bersangkutan (Brigpol R.I dan Brigpol AS) juga bertugas di BNNP Maluku untuk melakukan penyelidikan terhadap beberapa informasi dugaan penggunaan narkoba di Kota Ambon. Tugas BNNP Maluku adalah melakukan Rehabilitasi terhadap pelaku pengguna narkoba. Sebetulnya tidak kecolongan, kita BNNP Maluku terkait dengan penggunaan narkotika menjadi sebuah persoalan yang sangat rumit dan panjang. Ketika kita pastikan penggiat terbebas dari narkoba dalam istilah medisnya adalah Rilef dan itu bisa terjadi kalau proses rehabilitasinya belum tuntas dan diberhentikan,”Ungkapnya.
Lanjut dikatakan,untuk kasus penjemputan 4 anggota Polri yang bertugas di BNNP Maluku, BNNP Maluku sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan 4 anggota Polri tersebut ke penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku. Untuk proses pemeriksaannya BNNP Maluku menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Maluku.
Selain itu, Inspektur Muda Pengawasan Badan Narkotika RI, Kombes Pol, Djoko Widodo,kepada Wartawan mengungkapkan, untuk proses penanganan penjemputan 4 anggota Polri dan 2 pegawai Sipil BNNP Maluku yang dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba, Paminal Provost Polda Maluku dan Tim Berantas BNNP Maluku, dikediaman rumah dinas Kepala BNNP Maluku pada Rabu (8/8/2018), saat ini dalam proses pemeriksaan langsung oleh Tim Irtama BNN RI yang beranggota 9 orang dan berada di Kota Ambon Provinsi Maluku.
“ Kasusnya saat ini tengah ditangani oleh Ditresnaroba Polda Maluku, namun juga akan dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan oleh Tim Irtama BNN RI kepada oknum-oknum anggota Polri yang diduga menggunakan narkoba,dalam penjemputan di dirumah dinas Kepala BNNP Maluku,” Ungkapnya. (IN-07).
Berikut Videonya:
