Hukum & Kriminal

Kekayaan Alam Kabupaten Aru Harus Dilestarikan

AMBON,MALUKU– Pasca pengungkapan sindikat transaksi penjualan satwa  yang dilindungi, yakni Burung Cendrawasih yang dipasok oleh tiga orang warga Kabupaten Kepulauan Aru,salah satu legislator Maluku angkat bicara.Kepada INTIM NEWS,Selasa (14/08/2018),Temmy Oersepunny menegaskan, kekayaan alam di Aru harus dilestarikan.

”Dengan adanya penangkapan pembeli dan pengumpul Burung Cendrawasih,maka ini sebagai pelajaran  dan efek jera untuk berikutnya jangan ada lagi.Ini kan kekayaan alam Aru yang harus  dilestarikan,kalau lama-lama kita bunuh, terus akhirnya punah,jadi  harus dijaga kelestariannya ,”tegas Oersepunny.

Anggota Legislatif (Aleg) dari daerah pemilihan (dapil) 6 Kabupaten Kepulauan Aru- Maluku Tenggara (Malra) – Kota Tual ini mengajak pemerintah kabupaten, memang harus siaga untuk mencegah dengan menyiapkan personil .

Srikandi Partai Hati Nurani Rakyat ini memberikan sebuah opsi,jikalalu ada acara-acara adat di Aru,sebaiknya menggunakan Burung Cendrawasih yang sudah mati atau berupa burung imitasi guna meminimalisir penangkapan salah satu burung yang dilindungi ini.

“Umpamanya ada acara-acara adat ,kalau bisa dibuat yang imitasi atau  jangan ambil yang hidup,tetapi dipakai yang memang merupakan aset,jangan dipakai yang asli.Supaya tidak lagi ada pembunuhan terhadap Burung Cendrawasih,”pintanya.

Diketahui,Kepolisian Resort Kepualaun Aru bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Polda Maluku, berhasil mengungkap sindikat transaksi penjualan satwa  yang dilindungi, yakni Burung Cendrawasih yang dipasok oleh tiga orang warga Kabupaten Kepulauan  Aru.Pengungkapan ini berawal dari adanya postingan dari akun Facebook  bernama Jete Rerebay,dari tersangka Margaretha Rerebain yang menawarkan penjualan Burung Cendrawasih,hingga diusut hingga proses penangkapan. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top