Masohi,Maluku- Kapolres Malteng AKBP Raja Arthur Simamora dan anak buahnya, Kasat Reskrim AKP , Sahirul Awab terancam di laporkan ke Kapolri Tito Karnafian jika kemudian kasus dugaan Korupsi APBD Maluku Tengah (Malteng) yang di tangani pihaknya tidak jua dituntaskan.
Peneliti Lembaga Anti Korupsi (Lekak) Jakarta. Arman Assegaf menegaskan akan menyampaikan Laporan resmi ke Kapolri Tito Karnafian jika kemudian tiga kasus jumbo dugaan korupsi APBD Maluku tengah yang di tangani Polres Malteng tidak mencapai garis finish.
“Kami pasti lapor Kapolri Pak Tito. Itu akan saya sampaikan langsung di beliau. Kita ikuti semua perkembangan kasus ini sejak awal dan kami tahu bahwa kasus ini harusnya bisa di tuntaskan dan tidak sebaliknya”Tandas Assegaf kepada wartawan di Masohi, Senin (6/8).
Dia menegaskan Kapolres dan Kasat Reskrim tidak dilarang hanya lips service dan mengumbar akan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang sedang mereka tangani. Apalagi kasus yang mereka tangani saat ini sudah kurang lebih tiga bulan, namun tidak juga menemukan siapa pihak yang paling bertanggung jawab untuk kemudian di limpahkan ke JPU.
“kalau Polisi sudah meningkatkan dua kasus ke tingkat penyidikan, mestinya untuk menemukan siapa tersangkanya sudah harus di ketahui. Paling tidak saat ini public sudah harus tahu siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini. penyidik tentu bukan orang gila yang hanya meningkatkan suatu kasus Tipikor ke penyidikan tanpa alasan dan bukti serta data yang kuat. Olehnya itu kami bingung jika sampai dengan sekarang penyidik belum juga berhasil mengungkap sapa tersangkanya”Timpal Assegaf.
Selain bingung, Assegaf mengaku heran. Pasalnya Kasat reskrim sebelumnya berkoar koar di media masa untuk menuntaskan kasus ini sampai ke pengadilan. namun waktu tiga bulan belum juga cukup untuk mengungkap siapa tersangka dari tiga kasus tersebut.
“kami heran kasus ini sudah berjalan tiga bulan namun belum juga mampu mengungkap siapa saja tersangka. banyangkan banyak pihak sudah di pusingkan dari penyelidikan hingga penyidikan. mulai dar pejabat, ketua DPRD, mantan BUpati, hingga seluruh bendahara pengeluaran di kabupaten ini telah di periksa. Namun sampai hari ini tidak ada perkembangan apalagi penetapan tersangkanya”Jelasnya.
Menurutnya, ketika Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku hendak di mulai, Penyidik gerilya memeriksa pejabat di Pemkab Malteng, bendahara dan semua pihak terkait.namun kondisi itu kini berbalik hampir 90 derajat.
“intensitas penyelidikan saat pilgub Maluku hendak di gelar, pemeriksaan di lakukan marathon tiada hari tanpa pemeriksaan. Namun ketika suksi rakyat Maluku itu selesai, intensitasnya kendor. Sampai sampai penetapan tersangkanya belum juga kelar sampai sekarang Jelasnya.
Dia meminta Polisi mengunakan hati nurani serta komitmen terhadap sumpah dan panggilan profesi. Jangan sampai kemudian harapan masyarakat di abaikan apalagi sampai kemudian hukum di lacuri.
“maju mundurnya daerah ini juga tidak terlepas dari penegakan hukum di Maluku Tengah. Jika kemudian mitra kerjanya, Kejaksaan tidak mampu bahkan mendiamkan kasus jumbo seperti korupsi DPRD Malteng yang kabarnya angkanya mencapai 20 milyar rupiah itu. Jangan lagi kasus penagdaan Kapal Fiberglaas, Kasus Anggaran Operasional Kecamatan leihitu sebesar `17 Milyar dan dugaan Korupsi pengalihan anggaran Saran dan Prasarana olahraga juga mati akibat Hukum di lacuri. Kita semua sepakat, tidak ada tempat selain penjara bagi para perampok uang rakyat itu. Kalau kemudian hukum sudah tumpal, maka tentu Korupsi akan terus subur di bumi Pamahanu- Nusa ini” Tandasnya sembari menambahkan jika kasus ini,mengalami nasip yang sama dengan Korupsi APBD Malteng lainnya di kejaksaan Negeri Malteng, Yakni kasus DPRD Malteng, maka langkah melaporkan Kapolres dan Kasat ke Kapolri bahkan Presiden tetap akan kami lakukan. (IN-18)
