Ambon,Maluku- Penjemputan dua anggota Polri, Brigpol R.I dan Brigpol AS dirumah dinas, Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, selaku Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Maluku, adalah sebuah pembunuhan karakter yang diduga telah ditunggangi oleh kepentingan okum anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Maluku.
Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito,yang ditemui INTIM NEWS diruangan kerjanya,Senin(13/8/2018).
“Penjemputan dua anggota Polri yang bertugas di BNNP Maluku, pada Rabu (8/8/2018) sekitar pukul 22.00 WIT, dirumah dinas saya di daerah Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, bukanlah penjemputan melainkan penggerebekan yang telah diatur sedemikan rupa oleh anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dan Kabag Pemberantasan BNNP Maluku, yang diduga ingin menjatuhkan kinerja saya selaku Kepala BNNP Maluku,” ungkap Perwira Tinggi Polri itu.
Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu, mengakui sangat geram terhadap tindakan inprosodural yang dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dan Bidang Pemberantasan BNNP Maluku, yang melakukan penyergapan terhadap dua anggota Polri dirumah dinas kediamannya.
” Saya sangat marah ketika menerima laporan rumah saya di gerebek oleh anggota Ditresnakoba Polda Maluku, dan Kabid Berantas BNNP Maluku. Sehingga saya langsung melaporkan informasi tersebut kepada pimpinan BNN RI yang direspon langsung oleh pimpinan. Sehingga BNN RI langsung mengirimkan Tim ke Polda Maluku untuk melakukan pemeriksaan kepada anggota Ditresnarkoba Polda Maluku dan Kabid Berantas BNNP Maluku,”tutur Rusno.
Dirinya mengakui ada kesenjangan yang terjadi antara pimpinan Ditresnarkoba Polda Maluku, dan BNNP Maluku,setelah ke-4 anggota Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil diringkus oleh anggota BNNP Maluku, karena diketahui menggunakan dan mengedarkan narkoba di Kota Ambon
” Selama proses pengungkapan narkoba di Maluku, dari 11 tersangka yang berhasil diamanlan oleh BNNP Maluku, Dari 11 tersangka tersebut ada 4 anggota Narkoba yang berhasil diringkus BNNP Maluku karena diketahui menggunakan dan mengedarkan narkoba di Kota Ambon. Hal ini kemudian membuat ada kerenggangan antara saya selaku Kepala BNNP Maluku dengan Direktur Resnarkoba Polda Maluku. Saya juga sudah mengetahui pasti penjemputan dua anggota Polri yang bertugas di BNNP Maluku, telah diseting langsung oleh oknum perwira Polri yang ada di Ditresnarkoba Polda Maluku dan BNNP Maluku, “Ungkapnya.
Dirinya mengakui, kesenjangan yang terjadi antara Ditresnarkoba Polda Maluku dan BNNP Maluku, tersebut memuncak setelah dilakukannya penjemputan dua oknum anggota Polri dirumahnya, yang sama sekali dinilai sangat menyalahi sebuah ketentuan.
” Proses penyelidikan saat ini masih dilakukan oleh tim pengawasan Badan Narkotika RI, terhadap peristiwa yang terjadi di rumah saya selaku Kepala BNNP Maluku. Yang pastinya dalang dibalik penjemputan dua oknum anggota Polri dirumah saya,adalah sebuah pembunuhan karakter untuk mengkudeta jabatan saya selaku Kepala BNNP Maluku. Semuanya sudah terbukti dan tinggal menunggu keputusan dari tim BNN RI,” Tegasnya.(IN-07)
