Ambon,Maluku– Humas Polri adalah jembatan penting yang menghubungkan media dengan polisi. Keberadaan Humas adalah sebagai penyampai informasi kepada Masyarakat melalui media massa.
Dalam rangka memberikan pelayanan publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui fungsi hubungan masyarakat, memerlukan standard/prosedur pengolahan guna menjamin pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Namun hal ini tidak tidak berjalan sebagaimana yang dilakukan oleh Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease.Ketersedian ruangan beserta fasiltas Humas yang cukup memadai,peranan dan fungsi Perwira Urusan Hubungan Masyarakat (Paur Humas),Polres P.Ambon dan Pp.Lease,yang saat ini dijabat oleh Ipda Yahya.M.Leinussa,terkesan miskin dengan penyediaan informasi berupa laporan-laporan pengaduan masyarakat yang sebiasanya menjadi konsumsi bagi para Wartawan untuk dimuat kedalam berita.
Pantauan INTIM NEWS,di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,Jumat (24/8/2018),ketidak hadiran Paur Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, yang sama sekali tidak aktif menjalankan peranan Humas sebagai penghubung dengan media Massa,membuat beberapa informasi mengenai kasus-kasus tindak pidana yang dilaporkan oleh masyarakat untuk menjadi konsumsi publik,sering membuat menjadi kendala bagi Wartawan dalam menkonfirmasi dengan berbagai nara sumber yang ada di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease.
Mandeknya fungsing Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang tidak berjalan secara maksimal ini membuat, beberapa informasi mengenai kasus-kasus pidana seperti kasus persetubuhan anak dibawah umur,kasus pencurian sepeda motor, dan beberapa kasus pidana lainnya, yang sering disampaikan oleh Paur Humas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,sama sekali tidak terpublikasi secara baik hingga penanganan kasus-kasus tersebut dilimpahkan dari tangan penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,kepada penyidik Kejaksaan Negeri Ambon.
Permasalahan,ketidak aktifnya fungsi Humas di Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,pun pernah di sampaikan oleh kalangan Wartawan kepada Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease AKBP Sutrisno Hadi Santoso,S.IK maupun Waka Polres, Kompol Agung Tribiwanto,S.IK. Namun permasalah terserbut tidak diresponi secara serius oleh kedua Perwira menegah Polri yang dipercayakan menakhodai Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease tersebut. (IN-07)
