AMBON,MALUKU– Makin majunya teknologi informasi dan telekomunikasi ,menuntut pemerintahan daerah khususnya sistem pembayaran non tunai pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus turut andil menyesuaikan diri di jaman milenial ini.
Hal ini pun diinstruksikan oleh Gubernur Maluku Said Assagaff,saat membacakan sambutan tertulisnya,disela-sela Sosialisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah,yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Maluku, Selasa (07/08/2018) di Gedung Siwalima ,Karang Panjang,Ambon.
“Berbagai manfaat yang dirasakan secara langsung maupun tidak langsug tersebut,maka Saya instruksikan pada seluruh OPD untuk,pertama,melakukan percepatan proses menuju transaksi non tunai secara menyeluruh.Pastikan bahwa dalam perencanaan tahun 2018 dan 2019 ini,seluruh sumber daya yang diperlukan untuk hal tersebut,telah dapat dimasukan dalam pengangg aran sehingga,proses tersebut dapat dipercepat,”ajak Gubernur.
Kedua,ajaknya lagi,seluruh OPD hendaknya menghimbau seluruh mitra yang memiliki hubungan kerja terkait dengan transaksi keuangan ,juga melakukan proses transaksi non tunai.Ketiga,seluruh OPD yang terkait dengan pemberdayaan masyarakat dibidang ekonomi,hendaknya juga turut melakukan pembinaan sehingga,para pelaku usaha tersebut dapat menggunakan transaksi ekonomi non tunai dengan tujuan,usaha mereka dapat juga mengalami peningkatan karena perkembangan teknologi saat ini,mengharuskan pemberlakuan sistem tersebut.
Walaupun demikian,dirinya mendapat laporan,terdapat beberapa OPD yang telah melaksanakan transaksi non tunai tersebut, namun juga beberapa OPD belum dapat melaksanakan hal tersebut karena menemui kendala fasiiitas yang belum memadai.
Sebagaimana mengawali penyelenggaraan suatu kegiatan baru,tambahnya,diperlukan persiapan sumber daya pendukung seperti sumber daya manusia,keuangan,maupun infrastruktur peralatan seperti sistem internet dan lain sebagainya.
“Beberapa OPD dalam lingkungan pemerintah provinsi Maluku,terutama yang memiliki unit-unit penerimaan sampai ke daerah-daerah, masih menemui kendala.Namun,Saya juga menerima laporan , mereka saat ini sementara terus menerus melakukan perbaikan seperti pengadaan fasilitas pendukung peralatan,jaringan internet melalui satelit untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau internet,perbaikan sumberdaya manusia sehingga penerimaan mereka dapat terintegrasi dan dilakukan secara non tunai,tambahnya.
Sementara itu,Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Bambang Pramasudi katakan,secara umum substansi surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Provinsi dan nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota,yang masing-masing tertanggal 17 April 2017,sejalan dengan inisiatif Gerakan Nasional Non Tunai yang dicanangkan BI pada tanggal 14 Agustus 2014.
Paparnya,inisiatif terkait elektronifikasi transaksi pemerintah telah mulai diaksanakan oleh BI sejak tahun 2015 hingga 2017.Perkembangannya,pertama,pada tahun 2015,kantor pusat BI telah melakukan kajian pengembangan elektronifikasi pembayaran pemerntah dalam dua tahap.
Kedua,telah dilakukan fasilitasi implementasi beberapa jenis pembayaran non tunai,antara lain penerapan e-ticketing Transjakarta,implementasi parker on-street dibeberapa tempat parker elektronik di Jakarta,implementasi pembayaran non tunai untuk jasa penempatan dan perlindungan TKI dan penyaluran bantuan social secara non tunai untuk program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai serta implementasi kartu Jakartaone yang terintegrasi.
“Kinerja Bank Indoensia sendiri di Maluku yakni,penyusunan MoU/PKS antara KPWDN dengan pemda setempat,sebagai dasar pelaksanaan elektronifikasi transaksi pemerintah.Selain itu,penyusunan mapping potensi transaksi yang dapat dielektronifikasikan,serta penyusunan roadmap elektronifikasi yang telah disepakati dengan pemda setempat,termasuk implementasi dana desa secara non tunai.Juga,pelaksanaan Islamic financial inclusion,bekerjasama dengan pesantren setempat,”tuturnya.
Pramasudi menyebutkan,ditahun 2018,BI akan terus berupaya mendukung pengembangan elektronifikasi untuk mendukung transaksi di lingkungan pemda,yang meliputi kegiatan koordinasi dengan kementerian/lembaga/pemda terkait pelaksanaan pengembangan elektronifikasi untuk mendukung transaksi dilingkungan pemda,pelaksanaan edukasi dan sosialisasi terkait elektronifikasi untuk mendukung transaksi dilingkungan pemda serta,pelaksanaan fasilitasi dalam rangka implementasi elektronifikasi transaksi dilingkungan pemda termasuk di 12 wilayah pilot project Kemendagri.
Dirinya berharap,sosialisasi ini dapat memberikan manfaat,dalam mewujudkan elektronifikasi transaksi dan keuangan inklusif yang terarah,efisien dan sinergis secara menyeluruh,melalui pemanfaatan teknologi,inovasi produk dan saluran distribusi serta mendorong transaksi keuangan secara elektronik dilingkungan pemda,sehingga dapat mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik dan meningkatkan potensi penerimaan pendapatan pemda.
Diketahui,sosialisasi oleh BI perwakilan Maluku ini,mendatangkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yakni Dr.Sumule Tumbo,SE,MM yang menjabat Plt Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah serta peserta yakni unsure pengelola keuangan pada lingkup pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Maluku.(IN-06)
