Hukum & Kriminal

Fahri Bachmid Sabet Indonesian Top Leadership Achievement Award 2018

AMBON,MALUKU – Sepak terjang seorang Fahri Bachmid dibidang pembelaan masalah hukum yakni pekerjaan selaku seorang Pengacara ternama di Maluku, tidak bisa diragukan lagi kiprahnya.

Baru-baru ini, dirinya diberi kepercayaan atas sebuah penghargaan profesi oleh Yayasan Citra Prestasi Anak Bangsa yang beralamat di Kompleks Eramas 2000,jalan Sawo Kecik I nomor 9 Pulogebang, Jakarta Timur.

Dikonfirmasi terkait penghargaan ini, Fahri Bachmid mengiyakannya. Menurutnya, surat tersebut sampai dua hari lalu. Dan sekaligus undangan khusus menghadiri acara tersebut ,hari Minggu, 26 Agustus 2018,di Grand Ballroom, Lumire Hotel, Jakarta.

38406475_2102546073341128_5448677309357752320_n

” Didalam surat, tertulis penghargaan Indonesian  Top  Leadership Achievement Award 2018,diberikan kepada para pelaku pembangunan disegala bidang, baik  dilingkungan pemerintahan  maupun swasta  yang telah memberikan  kontribusi dan karya nyata  dalam pembangunan  kepada bangsa  dan negara, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lahir batin yang lebih selaras dan merata ,”sebut Bachmid, Jumat (03/08/2018) kepada INTIM NEWS.

Dirinya menuturkan, isi surat lanjutan, berdasarkan masukan dan pemantauan yang dilakukan oleh Tim Pengamat dan Panitia,baik secara langsung maupun tidak langsung,maka kami Panitia Pelaksana  sepakat mengajukan Bapak /Ibu sebagai  salah satu penerimaan penghargaan.

Diketahui, pada paragraf kedua isi surat tersebut dijelaskan,Citra  Prestasi Anak Bangsa ,adalah  lembaga independen, non-politik dan nir-laba serta sebagai  mitra pemerintah yang selama ini  melakukan hal-hal yang berhubungan dengan sumber  daya manusia, melalui pemberiaan penghargaan figur/tokoh masyarakat. Yayasan ini diketuai oleh  Prof. DR. Djumarso , SE,MM,MBA.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Saya dari Yayasan Citra  Prestasi  Anak Bangsa. Kesuksesan yang diraih, tak lepas dari tim pengacara kami yang selalu bekerja dengan giat membela hak-hak masyarakat pada penyelesaian suatu permasalahan hukum yang dialami, “tukasnya. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top