Maluku

Dinilai Lecehkan Pemuda Maluku, YLBH HAM Maluku Layangkan Somasi ke Shafiq Pontoh

AMBON,MALUKU – Atas ulah dengan sengaja yang dilakukan oleh yang disebut pakar multimedia Shafiq Pontoh melalui ngobrol pintar (Ngopi) di kompas TV, kecaman datang dari berbagai elemen masyarakat Maluku maupun Kota Ambon secara khusus. Sama halnya dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) dan Hak Asasi Manusia (HAM) Hari ini,Rabu (22/08/2018),lembaga ini melayangkan surat Somasi terhadap Shafiq Pontoh atas pernyataannya tersebut yang secara nyata seakan-akan menyudutkan masyarakat Ambon lantaran menyebut orang Ambon Gagap Teknologi (Gaptek) dalam penggunaan social media (Sosmed).

Informasi yang diterima INTIM NEWS, Barbalina Matulessy,SH,M.Hum dan kawan-kawan, Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor pada YLBH dan HAM Maluku, dengan alamat di jalan A.M .Sangadji, Gang Kayu Buah ,RT 004/RW 004, Kelurahan Honipopu,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, menyampaikan tujuh item Somasi kepada yang bersangkutan.

“Ketujuh item somasi yang kami layangkan. Item kelima sampai ketujuh merupakan teguran keras buat saudara Shafiq Pontoh. Item ketujuh, bahwa dalam kurun waktu tersebut, saudara tidak melaksanakan kewajiban saudara, maka kami berkesimpulan bahwa saudara tidak beritikad baik dalam menyelesaikan masalah ini,maka kami akan menempuh jalur hukum  untuk menyelesaikan masalah ini,”sebut Matulessy Cs dalam surat tersebut.

Diketahui, Shafiq Pontoh dalam sebuah tayangan di salah satu stasiun TV yakni Kompas TV dalam acara Ngobrol Pintar (Ngopi) ,sebagai salah satu pakar media sosial dengan tema acara “ Media Sosial Dengan Pilpres Gembira”, Pontoh ungkapkan pernyataan dengan penilaian seakan-akan, anak muda di Ambon belum sepenuhnya melek teknologi alias Gagap Teknologi (Gaptek). Atas komentar itulah, Pontoh  menuai kecaman bertubi-tubi di social media oleh senateru pemuda Maluku. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top