Hukum & Kriminal

Diduga,Bank BRI,BNI,BTN Cabang Ambon Salahgunakan Anggaran MBR

AMBON,MALUKU- Anggaran program Sejuta Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah(MBR)dari Pemerintah Pusat melalui APBN,sudah dicairkan sejak bulan Januari tahun 2018.

Namun, faktanya,MBR Penerima di Provinsi Maluku yang berjumlah 1.650 MBR,sampai bulan Agustus ini,belum juga menerima anggaran tersebut.Hal ini dibeberkan oleh Betty Pattikayhatu,Pimpinan PT.Lestari Pembangunan Raya yang adalah pihak yang menjadi jembatan terhadap bantuan tersebut.

Menurutnya,diduga,ada konspirasi pihak pemerintah daerah Maluku bersama pihak Bank BRI,BNI dan BTN Cabang Ambon, hingga anggaran ini sengaja ditahan serta tidak kunjung dicairkan bagi MBR yang sudah tercatat.

“Saya sudah melaporkan kepala Bank BTN,BNI dan BRI Cabang Ambon ke Polda Maluku.Saya juga sudah laporkan ke Tipikor,kenapa dana-dana ini belum cair,ada konspirasi antara pejabat pemerintah daerah yang paling tinggi,dengan pihak bank ini,serta developer komersial.Kayanya,dana MBR ini dipergunakan oleh bank-bank ini untuk dikasih kredit atau investasi kepada developer besar ini.Sedangkan,ini bantuan pemerintah pusat kepada KPR MBR dengan bunga 5 persen.Lalu, bagaimana jadinya bantuan ini bisa dihancurkan dengan perbuatan-perbuatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab ini,sehingga bisa disalahgunakan,dengan kasih kredit kepada pengusaha-pengusaha besar,”herannya dengan nada kecewa kepada sejumlah wartawan,di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

39980210_220468328816508_5188137162888970240_n

Pattikayhatu menuturkan,kalau tahun 2017 kemarin,MBR penerima di Maluku sebanyak 1.650 MBR dengan total per MBR sebesar RP 141juta.Menurutnya,uang mereka sudah dikirim ke tiga bank itu, diproses untuk dananya dicairkan tahun 2018.

“Dana itu sudah turun,Saya minta pertanggungjawaban dari pemerintah daerah provinsi Maluku,supaya beliau harus tegas meninjau uang-unag ini yang sudah kerjasama dengan bank BTN,BNI dan BRI Cabang Ambon.Kalikan saja 1.650 dengan Rp 141juta,sekitar Rp300 miliar lebih,”tegasnya.

Dirinya mengingatkan konsumen MBR yang mau mendapatkan bantuan rumah subsidi dari pemerintah pusat,hati-hati dalam mendaftarkan mencari bantuan rumah itu,karena terbukti sudah banyak pengusaha-pengusaha yang menipu.

”Saya mau ingatkan bahwa bantuan rumah ini,diberikan kepada PT Lestari Pembangunan Jaya yang mau menyalurkan saja bantuan itu.Tetapi  yang Saya sudah lihat,dibeberapa tempat,ada perusahaan-perusahaan yang mencoba menipu konsumen MBR dengan persyaratan pemberian sejumlah uang,sementara syarat resminya juga ada.Saya minta masyarakat MBR supaya hati-hati, jangan sampai ditipu karena, proses pembayaran ada aturannya.Saya juga memproses pejabat-pejabat yang mencoba menghambat program pemerintah pusat  yaitu bantuan kepada masyarakat MBR ini,”ujarnya mengingatkan.

Untuk sementara,sebutnya,yang sudah ditahan adalah Ekliopas Soplanit,Jakob Holle dan Morets Latumeten. Tuturnya, Ekliopas Soplanit,dipakai sebagai kaki tangan supaya bisa membuat hancur dilapangan,terus menghadang supaya proyek tidak bisa dibangun,tetapi mereka bekerjasama dengan beberapa pejabat di daerah ini. Selain itu,Pengacara mereka Morets Latumeten, sebagai pengacara yang terlibat bersama Soplanit dan Holle.

Pattikayhatu kembali mengungkapkan,anggaran ini sudah cair bulan Januari 2018.Bisa dicek ke Dinas Perumahan dan Permukiman,provinsi Maluku,melalui Kepala Bidang Pembiayaan Perumahan Nasional, bernama  Pieter Kappuw.

Untuk provinsi Maluku, sudah mendapat bantuan dari pusat dengan dananya sudah digelontorkan ke bank-bank yang sudah meminta kerjasama,karena mereka datang ke pemerintah daerah melalui Saya dan meminta bantu agar supaya mereka kerjasama dengan pemerintah daerah, agar bisa disalurkan melalui mereka.

“Jadi ,mereka ini cuma diminta, tolong segera salurkan kepada masyarakat.Itu bukan mereka punya uang.Saya wanti-wanti, tegaskan ulang-ulang,ini bukan Bank BRI,BNI,BTN  atau pemerintah siapa punya uang .Ini bantuan pemerintah pusat kepada MBR ,yang mau membeli rumah melalui program satu juta rumah.Ini bantuan resmi berupa rumah,itu uangnya dari APBN,ini kospirasi untuk mengacaukan posisi agar supaya bantuan ini tidak jelas ,begitu,seakan –akan mereka mau menghambat ,memakai ini uang dipakai jalan-jalan dulukah,bagaimana ini,Saya tidak tahu,sehingga sampai sekarang tidak mau dicairkan satu rupiah pun belum dicairkan kepada kita sudah 8 bulan,”tandasnya. (IN-06)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top