AMBON,MALUKU- Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon ,tahun 2017 tahap II sudah selesai dilaksanakan. Namun hingga saat ini, anggaran KKN yang disiapkan pihak Unpatti sebesar Rp 1,5 miliar, belum terbayarkan hingga lunas. Atas situasi tersebut, pelaksanaan KKN Unpatti berikutnya terancam Gagal.
Masalah ini terkuak,setelah Ketua Unit Pelaksana teknis (UPT) KKN Unpatti Ambon, Dominggus Tahja bernyanyi kepada wartawan di kantor LPPM, Rabu (15/08/2018).
Dirinya mengaku, pelaksanaan KKN yang sudah selesai dilaksanakan di tahun 2017, menggunakan dana pinjaman UPT panitia KKN dari pihak ketiga, sebesar Rp 275 juta.Katanya,yang baru terbayarkan sebesar Rp 50 juta ,sehingga, terhitung total yang belum dikembalikan sebesar Rp 225 juta.Dari pihak ketiga, sudah mendesak ,untuk segera melakukan pelunasan.
“Bukan saja dana pinjam pihak ketiga yang belum terbayarkan,tetapi juga dana Instruktur yang dipakai untuk biaya transportasi, ada yang menggunakan dana pribadi.Juga,ada yang menggunakan sebagai biaya transpotasi termasuk dari dana UPT itu sendiri, juga belum terbayarkan,”tandasnya dengan penuh kekecewaan .
Tak hanya itu,bebernya lagi,hal ini nyatanya menjadi bahan pembicaraan, terkait kinerja Pembantu Rektor (PR) II dan Bendahara Rektorat yang dinilai, tidak jelas dalam bertanggungjawaban ,terhadap kelangsungan KKN di Unpati,yang dalam bulan September mendatang,sudah harus kembali dilaksa nakan.
“Untuk penyelenggaraan KKN kemarin,Saya pinjam dari pihak ketiga sebesar Rp 275 juta. Sebagian sudah terbayarkan,dan sisanya sebesar Rp 225 juta,termasuk di dalamnya instruktur yang menggunakan anggaran pribadi,belum dibayarkan,” Sebutnyanya.
Menurutnya, sesuai arahan PR II, kalau terjadi keterlambatan ,dikarenakan pengalihan status dari Satuan Kerja (Satker) ke Badan Layanan Umum (BLU).
Sebutnya,heran sekali kesalahan kembali ditujukan ke pihak UPT yang memasukan laporan , dengan dalih tidak sesuai dengan RAP yang disusun. Namun faktanya tidak seperti apa yang dituduhkan, hal ini yang menimbulkan dugaan adanya unsur kesengajaan, untuk memperlambat proses pencairan dana KKN tersebut.
Setelah ditelusuri akuinya lagi,kesalahan itu ada pada dua tenaga instruktur yang berada pada dua lokasi berbeda.Disisi lain, ada juga instruktur yang sama sekali tidak pernah melakukan pendekatan social, tetapi laporannya melakukan pendekatan sosial, ada juga yang lakukan pendekatan sosial di Ambon namun laporannya di luar Ambon.Hal ini yang menyebabkan terjadi pembengkakan anggaran.
“Pertanyaan besar tertuju pada bendahara yang sengaja meloloskan laporan, PR II jangan asal omong kalau Satker terbaik dalam semua laporan, kalau ada 10 yang salah harus dikembalikan, ini malah ada yang salah tetapi tidak dikembalikan,tidak ada buktinya, bahkan, dalam waktu memberi keterangan pada awak media baberapa waktu lalu,dikatakan akan ada pencarian dalam waktu dekat.Namun kenyataannya,sampai dengan saat ini, belum ada satupun dana yang dikucurkan kelembagaan, ” bebernya.
Terkait dengan keterlambatan,Tahya menduga, ada pihak yang dengan sengaja memperlambat proses pancairan dana KKN, sebab, sebagian besar laporan yang sudah diusulka,kandas di meja bendahara lembaga. Oleh karena itu diharapkan, Rektur Unpatti Ambon M.J.Saptenno, dapat melihat persaoalan yang terjadi.
“ Rektor Unpatti Ambon diharapkan, dapat melihat persaoalan yang terjadi.Sebab, jika hal ini tidak cepat diusut, akan merugikan mahasiwa nantinya, melaksanakan KKN pada bulan September mendatang.
Dia menegaskan,tidak akan melaksanakan KKN berikutnya, jika belum ada pencairan untuk dana -dana sebelumnya.”ini fatwa Saya, dan ini bukan ancaman untuk pihak manapun tetapi, itu pasti.
Tahja tegaskan,akan bertanggungjawab penuh terhadap semua keputusan yang di ambil,sambil mengusulkan kepada pihak Rektorat, agar segera mengganti bendahara lembaga (Selly Pattiasina-red) dan Bendahara Universitas (Lisa Pattikawa-red),agar aktifitas lembaga bisa berjalan sebagaimana mestinya,sembari meminta Rektor M.J .Saptenno bijak dalam melihat hal ini. (MG-01)
