AMBON,MALUKU-Puluhan Advokat muda yang tergabung dalam Tim Pembela Jokowi (TPJ) Maluku, menggelar deklarasi dengan dihadiri langsung oleh Ketua Koordinator Nasional Nasaruddin Ibrahim, Selasa (28/08/2018) di Amaris Hotel.
Deklarasi tim ini,bertujuan mencegah ujaran-ujaran kebencian,hoax maupun fitnah terhadap Jokowi Widodo,bakal calon (balon) Presiden RI yang saat ini masih menjabat pula sebagai Presiden RI aktif.
“Deklarasi ini,sebagai langkah persuasive misalnya,dengan membuat somasi kepada yang bersangkutan,untuk memberi tahukan bahwa apa yang disampaikan mereka itu adalah,ujaran kebencian atau fitnah,yang kita sampaikan untuk meminta maaf. Apabila itu tidak dilakukan,maka kita akan melakukan langkah selanjutnya yaitu,melaporkan kepada pihak kepolisian , kalau itu menyangkut dengan pelanggaran undang-undang UTE,kita ke Cyber untuk melaporkan hal tersebut,” jelas Ibrahim,kepada sejumlah wartawan usai deklarasi berlangsung.
Sebutnya lagi,apabila yang lakukan tindakan tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN), kita akan melakukan dua langkah sekaligus yaitu,memberitahukan kepada yang bersangkutan,memberitahukan kepada atasannya,untuk melakukan tindakan adminis trative terhadap itu. Karena yang dilakukan adalah menghina simbol negara dan atau menghina kepala pemeritahan atau kepala negara .
Disinggung berapa daerah yang telah lakukan deklarasi sampai saat ini ,dirinya katakan sudah 10 provinsi dan akan terus mendeklarasikan di beberapa provinsi lain,sampai semuanya terbentuk.
“Target kita semua provinsi.Sebagai profesi yang mulia,kita mau setiap orang juga menghormati kepala negaranya, menghormati Presidennya dan menghormati pribadi Presidennya.Kalau mereka tidak sepakat dengan kebijakan atau berbeda pandangan, lakukan kritik secara santun.Dengan penyampaian pendapat yang baik,tentu kita siap untuk itu,siap menghargai itu,”ujarnya.
Dirinya menghimbau,yang terpenting di republik ini adalah,apa yang sudah diperjuangkan oleh para pendiri bangsa adalah persatuan.Ini sebuah kerja bersama luarbiasa, harus kita hargai.
“Perbedaan apapun itu diantara kita,jangan hilangkan fondasi dasar yang sudah diletakan oleh founding father kita.Nilai-nilai persatuan,nilai-nilai kebangsaan,toleransi,itu yang harus kita jaga.Apapun itu,tidak bisa dinegosiasikan karena harganya terlalu besar untuk itu,”akuinya.
Sementara itu,dalam kesempatan yang sama,Ketua Koordinator TPJ Wilayah Maluku Samson Atapary menerangkan, mencegah hinaan terhadap kepala negara,simbol negara dan kepala pemeritahan.
Kalau memang ada tindakan-tindakan yang sudah menjurus ke fitnah pada pencemaran nama baik,apakah itu lewat media sosial atau ada berita-berita hoax itu,akan tetap kita coba ambil langkah-langkah untuk kepentingan menjaga kedaulatan terutama,menjaga persatuan dan kesatuan,juga nama baik negara.
“Deklarasi tadi ,karena Presiden Jokowi,kita tidak hanya melihat Beliau sebagai Jokowi,ke dia melekat simbol negara,kita jaga.Kita tidak mau ada persepsi buruk dari negara lain ke kita,karena mereka selalu memandang kita punya budaya yang baik,menghormati penuh toleransi. Fakta yang terjadi begitu keras,menyerang Presiden sebagai kepala Negara ini yang kita coba hentikan.Tetapi, didalam koridor hukum dan prinsip –prinsip demokrasi inilah, salah satu tanggungjawab serta tugas kita sebagai advokat yang coba berkontribusi, menjaga keseimbangan di dalam berdemokrasi di Indonesia,”papar Atapary.
Masih kata politisi PDI Perjuangan ini,intinya,kita mau gabung dan menyerahkan profesi kita, membela Jokowi supaya pribadi maupun sebagai kepala negara karena simbol negara melekat.Tim ini untuk seluruh kabupaten dan kota di Maluku yang akan kita coba seleksi terkait ujaran-ujaran kebencian yang coba dilakukan masyarakat.
“Yang pasti kalau ada laporan,temuan,langsung kita akan bertindak sesuai prosedur hukum .Yang punya kewenangan menindaklanjuti adalah pihak Kepolisian,makanya setelah ini kita akan koordinasi dengan Kapolda,untuk coba bagaimana kita menghalangi,minimal di Maluku tidak ada masyarakat Maluku yang terpengaruh,akhirnya ikut-ikut ramai,mencoba menghujat kepala negara.Kita ingin jaga sebenarnya budaya kita di Maluku ,”ucapnya.
Selain itu tambahnya,juga dengan tim ini,kita ingin coba mengingatkan,bisa kritik,menyampaikan data ketidakpuasan,tetapi jangan sampai menyinggung hal-hal yang berbau fitnah dan sifatnya ujaran kebencian apalagi menjurus,mengesploitasi suku,agama,ras dan sebagainya karena,ini bisa menganggu persatuan dan kesatuan berbangsa khususnya yang ada di Maluku. (IN-06)
