Hukum & Kriminal

Antisipasi Broker Tanah,Kejari se-Maluku Teken MoU Bersama PLN Wilayah Maluku-Malut Di Bidang Datun

Ambon,Maluku- 12 Kejaksaan Negeri se-Maluku, melakukan penandatangaan pakta kerja sama Memorandum Of Understanding (MoU) dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara,bersama dengan PT PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara (PLN M2U) guna meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Unit-Unit Pelaksana PLN M2U,Selasa (28/8/2018)

Pendantangan MoU,yang dilakukan oleh PT PLNWilayah Maluku-Malut, bersama jajaran Kejari se-Maluku yang ada dilingkup kerja Kejaksaan Tinggi Maluku,dilakukan oleh Bidang Datun untuk mencegah terjadinya permainan broker tanah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab secara tumpang tindih atau salah dalam pembayaran ,lahan pembangunan jaringan listrik yang ada disetiap wilayah yang ada di Maluku

DSC_2165

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari penandatanganan yang dilakukan Direktur Utama PLN dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara(JAM DATUN)Kejaksaan Republik Indonesia,serta penandatanganan kesepakatan serupa antara General Manager dan Direktur Utama Anak Perusahaan PLN dengan Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia di Nusa Dua, Bali pada 12 April 2018.

Penandatanganan kesepakatan ini dilaksanakan oleh seluruh Manajer Unit Pelaksana PLN M2U di wilayah kerja Provinsi Maluku yang meliputi PLN Area Ambon, PLN Area Tual, PLN Area Masohi, PLN Sektor Pembangkitan Maluku dan PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Maluku dengan Kejari Ambon, Kejari Maluku Tengah, Kejari Seram Bagjan Barat, Kejari Seram Bagian Timur, Kejari Buru, Kejari Tual, Kejari Maluku Tenggara, Kejari Maluku Tenggara Barat dan Kejari Maluku Barat Daya.

Turut hadir sekaligus menyaksikan penandatanganan tersebut yakni General Manager PLN M2U Djoko Dwijatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Triyono Haryanto.

DSC_2175

Djoko menuturkan bahwa PLN telah merasakan dampak yang sangat baik dari kerjasama yang telah berlangsung selama ini dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.

“PLN memerlukan dukungan dari semua pihak/stakeholders terkait dengan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan maupun kegiatan lainnya dimana salah satunya yang terus berjalan dengan baik adalah dengan pihak Kejaksaan. Kami sangat mengharapkan, Kejaksaan Tinggi Maluku serta seluruh Kejaksaan Negeri se-Maluku berkenan untuk terus memberikan dukungan bagi PLN khususnya di Provinsi Maluku”, ujar Djoko.

DSC_2179

Djoko juga menambahkan bahwa semoga dengan adanya kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini dapat terus memberikan kelancaran bagi kegiatan pembangunan infrastruktur ketenaga listrikan maupun kegiatan PLN lainnya untuk menghadirkan listrik bagi seluruh masyarakat di Provinsi Maluku.

Selaras dengan hal tersebut, Triyono menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan penandatanganan kesepakatan bersama ini akan lebih mengintensifkan kerjasama antara PLN dengan pihak Kejaksaan, khususnya di bidang Datun untuk seluruh Unit Pelaksana PLN dan Kejaksaan Negeri di Provinsi Maluku.

“Terimakasih kepada PLN atas perhatiannya kepada kami. Kami akan dukung PLN dalam membangun masyarakat Maluku khususnya di bidang kelistrikan”, ujar Triyono. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top