Ambon,Maluku– 8 pekerja asal Jawa Timur (Surabaya),diamankan di Bandara Internasional Pattimura,Ambon,oleh anggota BKO Lanud Pattimura,Avsec AP,dibantu dua anggota Polisi, saat hendak melarikan diri pulang ke Surabaya,Rabu (29/8/2018)
Informasi yang dihimpun INTIM NEWS dari sumber Kepolisian yang enggan namanya disebut,Kamis(30/8/2018),menje laskan penangkapan terhadap 8 orang warga Jatim,yang diketahui bermana,Prasetio Muhadi,Andi Nopianto, Sutarman, Angga Ardinata,Tugio,Sarmanto,dan Wagiman,diamankan di Bandara Pattimura Ambon,oleh anggota Lanud Pattimura dan Polisi tersebut,karena diketahui ingin melarikan diri secara diam-diam,lantaran tak kunjung menyelesaikan proyek pembangu nan Puskesmas Desa Waisalat,Kecamatan Waisala,Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
“Berdasarkan laporan dari anggota Brimob Polres SBB,saudara Bripka.B.Lawalata,meminta untuk mengamankan 8 orang warga Jatim,sebagai pekerja proyek puskesmas desa Waisala. Bahwa mereka telah menerima upah kerja,namun belum menye lesaikan kontrak kerja yang sudah di tanda tangani selama 6 bulan. Namun proses pembangunannya belum selesai secara keseluruhan mereka sudah melarikan diri,”tutur sumber.
Sumber mengatakan,setelah berhasil diamnkan oleh anggota TNI AU dan Polri,ke 8 warga Jatim,tersebut,di bawa dengan mobil patroli Bandara Pattimura,untuk diserahkan ke kantor Polsek Kawasan Bandara.
“8 para pekerja asal Jatim yang di amankan di mintai keterangan lisan terkait permasalahan yg di laporkan. Setelah itu ke-8 pekerja di bawa oleh anggota Polisi menuju dermaga penyeberangan kapal Feri,Desa Liang,Kecamatan Salahutu,Kabupaten Maluku Tengah,untuk bertemu dengan pimpinan proyek saudara Andre yang berkediaman di Kota Masohi,Malteng,”ungkap sumber.(IN-07)
