Ambon,Maluku-Disinyalir sebagai pemicu utama tindakan kekerasan dan bentrokan yang terjadi di lingkungan masyarakat, membuat sejumlah minuman keras tradisional jenis sopi,milik warga desa Messa,Kecamatan Teon Nila Serua(TNS),Kabupa ten Maluku Tengah (Malteng),disita oleh Tim Buru Sergap (Buser), Kamis (30/8/2018).
Sejumlah tempat-tempat penyulingan sopi milik warga Desa Messa,Kecamatan TNS,dibongkar dan dipasang garis Police Line oleh tim Buser Polres Malteng.
Kasat Reskrim Malteng,AKP Syarul,S.IK,kepada INTIM NEWS,melalui telephone,selulernya, Jumat (31/8/2018),menjelaskan razia miras yang dilakukan oleh tim Buser Polres Malteng,yang dipimpin langsung Ps Kanit Buser Aiptu Johannes Sopacua peru, di Desa Messa,Kecamatan TNS,hari kemarin (Kamis-red) merupakan razia rutin yang dilakukan oleh Polres Malteng, untuk mengatasi gangguan Kamtibmas di lingkungangan lantaran sering mengkonsumsi miras jenis sopi.
” Razia miras yang dilakukan pada Kamis (31/8/2018), sekitar pukul 11.00 WIT, oleh tim Buser yang dipimpin oleh Ps Kanit Buser Aiptu Johannes Sopacuaperu,berhasil menyita sebanyak 75 liter miras jenis sopi dari masyarakat desa Messa, Kecamatan TNS, Kabupaten Malteng. Total berat 75 (Tujuh puluh lima) liter,miras jenis sopi tersebut, masing-masing, 15 liter dalam plastik warna merah, 20 liter dalam plastik warna hitam, 15 liter dalam karung beras Bulog dengan berat 10 kg, dan 25 liter sopi yang tersimpan dalam karung tepung warna kuning dengan berat 20 kg.Selanjutnya miras sopi tersebut langsung dibawa ke Polres Malteng guna proses lebih lanjut, “ungkap Syarul.
Baca Juga:Miras Bawa Malapetaka, Kormaselly Tewas Di Tangan Ponakan Di Malteng
Dikatakan,selain razia miras jenis sopi di Desa Messa,tim Buser Polres Malteng, juga melakukan razia miras disejumlah desa-desa yang ada di Kabupaten Malteng. (IN-07)
