BALI,INTIM NEWS– Informasi yang diterima INTIM NEWS dari Dr.(c).Fahri Bachmid,S.H.,M.H,yang menjabat Ketua DPC PERADI Ambon yang sementara di Bali, Dewan Pimpinan Nasional(DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI),secara resmi telah mengumumkan hasil Ujian Profesi Advokat (U.P.A) Tahun 2018,hari ini, Rabu (29/08/2018),lewat rilisnya yang diterima media ini .
Disebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2018 Nomor: KEP.003/PUPA-PERADI/ VIII/2018 di Jakarta, bertanggal 27 Agustus 2018,24 orang calon Advokat asal Maluku, berhasil lulus ujian dengan baik.
Hasil tersebut, dari ujian yang secara keseluruhan, terselenggara di 34 kota-kota besar di seluruh Indonesia, lebih khusus di kota Ambon,dari keseluruhan peserta yang ikut ujian pada saat itu adalah, sebanyak 40 orang,dan yang berhasil lulus ujian ini sebanyak 24 orang yang berhasil lulus,setelah sebelumnya peserta telah mengikuti serangkaian proses dan tahapan,mulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),try out ,dan lain-lain.
Bachmid menuturkan,dalam rangka menghadapi ujian, sebagaimana diperintahkan secara tegas dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat,dan tahapan ujian selanjutnya yaitu,Ujian Profesi Advokat Gelombang Kedua, rencananya akan digelar pada bulan Desember tahun 2018 ini,perlu kami tegaskan bahwa proses pendidikan (PKPA) sampai dengan ujian Profesi Advokat ini, lebih dititik beratkan pada aspek kualitas,yaitu penguasaan ilmu hukum dan penguasaan kode etik,yang penekanan nya,pada integritas dari calon-calon Advokat itu sendiri,agar kelak mereka telah disumpah dan diangkat sebagai Advokat,maka dapat menjadi penegak hukum yang profesional serta berintegritas, dan memiliki daya saing yang baik, serta mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional.
“Diharapkan,mereka yang dinyatakan lulus,dapat menjadi penegak hukum yang profesional serta berin tegritas,dan memiliki daya saing yang baik,serta mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional,yaitu,mempunyai kemampuan untuk menegakan hukum dan keadilan.Kami ucapkan selamat kepada calon Advokat yang telah lulus ujian,dan selanjutnya ,dapat berproses untuk menempuh masa magang pada Kantor Advokat yang telah ditunjuk, sesuai ketentuan yang berlaku sampai dengan diambil sumpah di Pengadilan Tinggi Ambon-Maluku,”tuturnya sembari berharap.
Tambahnya, bagi rekan calon Advokat yang belum sempat berkesempatan lulus pada ujian kemarin,agar tetap dapat mengikuti UPA gelombang kedua, pada bulan Desember tahun 2018 ini .
Diketahui,ke 24 calon Advokat yang lulus ujian tersebut antara lain,Sadaq Idris Tianotak,Johannes Saragih,Fadel Ramadhan,Olivia Eykendorp,Izaak Eferhad Taberima,Regina Macarya Palapia,Nursalam Salampessy,Subhan Azhari Rezky Sanaky,Lohir Leonard Sihombing,Jhon Johiands Uniplaitta,Asri Rumaloak,Stelamaris Alfonsina Talaway, Gasandi Rahman Renfaan,Sintya Dewi,Taufik Malawat, Wahyu Rojulain Fakoubun, Trian Zadrak Fredik Istia, Abdul Kadir Pelu, Roza Tursina Nukuhehe, Jaka Pratama Arfriansyah Ohorella, Aan Rezki Adelfi Hunusalela, Yunita Saban, Pisciano Geraldo Luhukay dan terakhir Alexander Rahantoknam. (IN-06)
