Militer

199 Calon Anggota Polri Asal Maluku, Lulus Seleksi Anggota Polri

Ambon,Maluku– Sebanyak 199 Calon Anggota Polri asal Maluku, dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan anggota Polri yang  dilakukan oleh Panitia Daerah (Panda) Polda Maluku tahun 2018.

Pengumuman kelulusan Calon Anggota Polri tahun 2018 tersebut, diumumkan  dalam sidang penetapan kelulusan akhir seleksi penerimaan Bintara Polri oleh Panda Polda Maluku TA. 2018, yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Akhmad Wiyagus,S.IK.MM,bertempat gedung Islamic Center Waihaong,Kecamatan Nusaniwe,KotaAmbon,Jumat (3/8/ 2018).

Sidang kelulusan Bintara Polri oleh Panda Polda Maluku TA. 2018,dilaksanakan secara terbuka dan dihadiri oleh Irwasda Polda Maluku Kombes Pol, Purwolelono S.IK, MM, Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku,Panitia Derah seleksi Bintara Polri, Pengawas Eksternal dari Diknas, Dukcapil, Koni, Wartawan, LSM.

Serta turut dihadiri oleh orang tua para Calon Bintara, dan para Calon Bintara sejumlah 214 orang yang terdiri dari 206 Calon Bintara Polisi Laki laki (Polki) dan 8 orang Calon Bintara Polisi Wanita (Polwan).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia(Karo SDM) Polda Maluku KBP Harvin Raslin S.IK, selaku ketua Panda dalam penyampaian laporannya, mengatakan meleksi Penerimaan Bintara Polri tahun 2018 mulai dibuka sejak bulan Maret 2018. Sebanyak 1.462 peserta mendaftar untuk mengikuti seleksi. Dan melalui beberapa tahapan seleksi, sampai dengan saat ini tinggal 214 orang calon Bintara yang ikut dalam sidang penetapan kelulusan hari ini.

38297834_1994560047233939_3247633211563442176_n

“Selama seleksi berlangsung, panitia bekerja sesuai prinsip yang dicanangkan Kapolri yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH). Selama seleksi berlangsung, kinerja Panitia diawasi secara ketat oleh pengawas Internal,yaitu dari Propam dan Itwasda Polda Maluku. Selain itu juga di awasi oleh pengawas eksternal yang melibat Diknas,Dukcapil,Koni,Wartawan dan LSM serta di lakukan supervisi dari Mabes Polri,”tutur Perwira Polri berpngakt tiga melati itu.

Dikatakan,setiap tahapan seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan serta peserta seleksi langsung menandatangani nilai yang diperoleh saat itu juga, sehingga tidak mungkin ada celah sedikitpun untuk terjadinya kolusi dalam seleksi ini.

“Kuota untuk mengikuti pendidikan (kuota didik) terbatas, sehingga pada sidang hari ini harus digugurkan beberapa peserta untuk selanjutnya yang dinyatakan lolos langsung mengikuti pendidikan Bintara di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang beralamat di Negeri Passo,Kecamatan Bagula,Kota Ambon Ambon. Bagi Polwan yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan di Sepolwan Ciputat Jakarta,”Ungkapnya

Selain itu Wakapolda Maluku,dalam sambutannya mengatakan, arah dan kebijakan Pimpinan Polri sudah jelas bahwa, untuk menjadi seorang anggota Polri harus melalui seleksi yang terbuka dan transparan serta tidak pakai duit.

“Oleh karenanya bagi panitia ataupun peserta yang dengan sengaja mau melakukan kolusi dalam seleksi ini, pasti diproses hukum secara tegas,”Tegasnya.

Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu mengatakan, sebelum menjabat sebagai Wakapolda Maluku,  dirinya pernah menjabat Direktur Tipikor Bareskrim Mabes Polri, yang mana dalam penanganan kasus korupsi sudah banyak di daerah lain yang Ia proses korupsinya ketika menerima sogokan saat seleksi menjadi anggota Polri.

38280477_1994559943900616_2864981256469217280_n

“Untuk itu di Maluku ini jangan coba main-main, pasti akan diproses. Keterbatasan kuota didik, sudah pasti ada diantara peserta yang tidak lolos, namun demikian masih ada kesempatan pada tahun tahun berikutnya untuk masuk menjadi anggota Polri. Selaku Waka Polda Maluku,saya berharap bagi peserta yang tidak lolos agar jangan berkecil hati pengalaman mengikuti seleksi ini dijadikan pelajaran untuk memperbaiki diri menghadapi seleksi tahun berikutnya,”Harapnya.

Dalam pengumuman kelulusan Calon Anggota Polri tahun 2018, peserta yang dinyatakan lolos seleksi sebanyak 199 peserta terdiri dari 191 orang calon Bintara Polki dan 8 orang calon Bintara Polwan. Yang dinyatakan tidak lulus sejumlah 15 orang, semuanya adalah peserta calon Bintara Polki. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top