Hukum & Kriminal

Telusuri Anggaran SPPD Fiktif, Ka Ops PT Majer Abadi Travel Di Periksa Polisi

Ambon, Maluku- Proses penyelidikan (Lidik) kasus dugaan tipikor anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) Setda DPRD Kota Ambon, kembali dilakukan oleh penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi kepada empat (4) pemilik perusahaan travel di Kota Ambon.

” Untuk agenda pemeriksaan saksi kasus tipikor SPPD fiktif Sekwan DPRD Kota Ambon, dari 4 perusahaan travel masing-masing,PT Willy Arif Utama travel,PT Netral Jaya travel, PT Amboina World Tour,PT Maijer Abadi Travel,yang telah dilayangkan pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi,hanya PT Netral Jaya travel yang memenuhi panggilan Polisi yang dihadiri oleh,Jeni Sifasulta,Kepala Operasional PT Netral Jaya,”ungkap Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, AKP, R.E. Adikusuma, kepada Wartawan diruangan kerjanya, Senin (16/7/2018).

Baca Juga:Dalami SPPD Fiktif 2011, Empat Travel Dan 26 Anggota DPRD Kota Ambon Di Periksa Polisi

Perwira tiga balok emas itu, mengatakan, Jeni Sifalsulta (Kepala Operasional PT Netra Jaya), yang diperiksa oleh penyidik Polisi Bripka Roy, Arhtur Sinay, dari pukul 09.40 WIT- 11.00 WIT, dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

” Pemeriksaan yang bersangkutan berkaitan dengan sejumlah kuintansi pembeelian tiket yang dibiayaai oleh Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun 2011. Untuk pemilik perusahaan travel yang tidak memenuhi pemanggilan akan kembali dilayanglam pemanggilan pemeriksaan oleh penyidik Polisi. Yang pastinya penyidik tetap intens untuk melakukan pemanggola dan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan tipikor SPPD fiktif tahun 2011, Setda DPRD Kota Ambon, ” tutur mantan Kasat Reskrim Polres Serama Bagian Barat (SBB) itu.

Diakuniya,dari hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan saksi dari kedua kasus tipikor anggaran SPPD tahun 2011 baik yang dikelola oleh Setda Kota Ambon maupun Setda DPRD Kota Ambon, sesuai dengan hasilnya,angggaran SPPD fiktifnya lebih mengarah ke Setda DPRD Kota Ambon.

” Berdasarkan beberapa keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa dan mintai keterangan oleh penyidik Polisi, penggunaan anggaran SPPD yang bersumber dari APBD Kota Ambon tahun 2011, penggunaan anggaran SPPD fiktifnya lebih banyak mengarah ke Setda DPRD Kota Ambon. Pasalnya dari beberapa dokumen-dokumen kuitansi tiket yang berhasil di verivisaksi oleh penyidik, ada banyak kuintansi tiket yang tidak sesuai dan tidak terdaftar dalam laporan pertanggung jabawan keuangan Setda DPRD Kota Ambon tahun 2011, “Ungkapnya.

Baca juga:Telusuri SPPD Fiktif Pemkot Ambon, 3 Perusahan Travel Pesawat Di Periksa Polisi

Ditambahkannya, selain pemeriksaan saksi kasus tipikor SPPD fiktif Setda DPRD Kota Ambon, penyidik juga akan melakukan pemanggilan kali ketiga kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Sekertaris Kota Ambon A.G.Latuheru.

Pemanggilan kembali kepada dua pejabat utama Pemkot Ambon terkait dengan sejumlah dokumen perjalanan dinas tahun 2011 Setda Kota Ambon yang masih disimpan oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) Robert Silooy, di kantor Arsip Daerah Kota Ambon.

Baca juga:Kembali Diperiksa Sebagai Saksi, Richard Louhenapessy dan A.G.L,Latuheru Mangkir Dari Panggilan Polisi

” Robert Silooy, sendiri pernah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polisi terkait dugaant tipikor SPPD fiktif Pemkot Ambon. Dan dari hasil pemeriksaanya, Pa Robert Silooy sendiri mengakui, telah menyerahkan sejumlah dokumen perjalanan dinas Kota Ambon ke kantor Arsip Daerah. Dokumen-dokumen tersebutlah yang belum dilengkapi dan diserahkan oleh Pa Sekot Ambon kepada penyidik tipikor Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, ” Pungkasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top