Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Pembunuhan Bayi Di Lurang-MBD

MBD,Maluku– Kejadian penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki yang terkubur dengan karton mineral, mengagetkan masyarakat Desa Lurang, Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, pada Senin (23/7/2018).

Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Abner Richard Tatuh,yang dikonfirmasi INTIM NEWS,Minggu(29/7/2018), membenarkan adanya kejadian penemuan sesosok jenasah bayi yang dibungkus dengan karton air miner dan dikubur disalah salah pekarangan rumah milik keluarga  T.M (49 tahun) warga Desa Lurang Kecamatan Wetar Utara, Kabupaten MBD.

” Senin (23/7/2018), Kapolsek Wetar, melaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres MBD, mengenai adanya penemuan jenasah bayi yang terkubur dipekarangan rumah keluarga TM. Kasus ini tengah dalam penyelidikan oleh penyidik Polres MBD.Sudah tiga orang saksi termasuk terduga pelaku berinisial N.M (15 tahun) yang saat ini masih dalam proses pengobat medis Puskemas Wetar, “ungkap Perwira menengah Polri berpangkat dua melati.

Mantan Kabid Humas Polda Maluku itu,mengungkapkan kasus penemuan jenasa bayi yang terbungkus dan terkubur di pekarangan rumah salah seorang warga Lurang, diduga melibatkan satu keluarga yang saat ini telah diperiksa oleh Polisi

“Setelah kejadian penemuan jenasah bayi itu, malam harinya Senin(23/7/2018), sekitar pukul19.00WIT,anggota Bhabinkamtibmas Desa Lurang, bersama perangkat desa Lurang,mendatangi rumah yang diduga pelaku berinisi A.M(45 tahun). Saat ditangai oleh anggota Bhabinkamtibmas Lurang, Polsek P.Wetar, terduga pelaku sempat menepis semua pertanyaan dan bersumpah bahwa tidak ada sesuatu yang terjadi dalam keluarga mereka,” tutur Kapolres.

Dikatakan,pengusutan penemuan jenasah bayi ini terus dilakukan penyelidikan oleh anggota Polsek Wetar,setelah mengetahui salah seorang warga Lurang yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga, berinisial A.M, yang mengantarkan putrinya N.M ke  Puskemas yang ada di Kecamatan Wetar.

20170708053853-images-92-800x451

Terduga pelaku (A.M-red) yang awalnya mengelak perbuatannya yang tega mengubur bayi hasil hubungan gelap dari putrinya (N.M-red) yang saat ini tengah mendaftar sebagai siswa SMA di Wetar.akhirnya mengakui perbuatannya.

“Pada saat terduga pelaku A.M yang saat itu sedang mengantar putrinya dari Puskesmas Wetar, ia bertemu dengan Kapolsek. Terjadi tanya-jawab dan pada intinya A.M ibu N.M, yang sempat menyembunyikan kejadian yang sesungguhnya terjadi. Lagi, kepada Kapolsek si ibu, terduga pelaku menjelaskan anaknya itu (NM-red) sedang menstruasi. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, pihak petugas medis Puskemas Wetar menemuka adanya invepeksi pada rahim NM, dan pembengkakan pada bagian kewanitaannya. NM sendiri hanya bisa mengeluarkan air mata. Setelah beberapa keluarga NM diinterogasi, akhirnya ada pengakuan bahwa jenasah bayi itu adalah anak dari NM,” Ungkapnya.

Selain itu, informasi yang diterima INTIM NEWS, dari salah seorang warga Lurang, yang enggan namanya dipublikasi,Minggu (29/7/2018), mengataka, NM adalah wanita berusia 15 tahun yang baru mendaftar masuk ke SMA. Demikian N.M mengikuti Ujian Kelulusan SMP dengan kondisi hamil besar.

Walaupun begitu, hal ini disembunyikan oleh keluarga intinya. Pihak sekolah yang pada awalnya menaruh curiga, harus berdiam karena diancam dengan denda (Tradisi adat MBD, dibayar dengan emas atau uang tunai)

Tetangga yang ikut menaruh curiga karena ada yang tidak wajar dengan anak usia NM pun ikut diancam, AM ibu NM kepada pihak sekolah,bahkan membantah putrinnya hanya mengalami penyakit beri-beri yang membuat adanya pembengkakan pada kaki.

“Jadi dari awal AM ibu NM, sudah merencanakan sesuatu yang tidak baik dengan kandungan NM. Sementara TM yang adalah suami AM dan ayah dari NM sama sekali tidak mengetahui akan peristiwa yang dialami anaknya NM. Ia baru tahu setelah anak dan isterinya berlama-lama di Puskesmas. Pada saat NM akan bersalin, TM disuruh oleh istrinya pergi melaut sehingga ia sama sekali tidak mengetahui detil peristiwa yang terjadi dalam rumah tangganya. Kita bisa bayangkan, ayah sendiri tidak tahu apa yang sedang terjadi pada anaknya,” ungkap Sumber

Sumber mengungkapkan, selain itu untuk menjalankan nait busuk dari sang ibu,  denganmenghilangkan jejak persalinan kedua kakak NM, berinisial RM,  alias T  (22 tahun dan EM (18 tahun), menguburkan bayi yang dilahirkan NM. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top