Ambon, Maluku– Satuan Reserse Kriminal Polres P.Ambon dan Pp.Lease, akhirnya dapat mengungkap kasus pembunuhan dibalik penemuan mayat Almarhum Jefri Suarlembit (50 tahun) warga Kelurahan Lateri, Rt 005/Rw 004, Kacamatan Baguala, Kota Ambon, yang ditemukan tergelat dan tidak bernyawa oleh warga Desa Lateri, pada Sabtu (30/6/2018), dibawah sebuah pohon Mangga samping diler mobil Hino, Lateri.
Dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,serta hasil visum dari tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, terungkap kasus kematian Almarhum Jefri Suarlembit, diduga akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang dekat dari Almarhum.
” Untuk kasus penemuan jenasah Almarhum Jefri Suarlembit yang ditemukan tewas di samping diler mobil Hino, Kelurahan Lateri, Rt 005/Rw 004, Kecamatan Baguala, pada Sabtu (30/7/2018), telah ditingkatkan kasusnya dari penyelidikan ke penyidik dalam gelar kasus pada Jumat (27/7/2018). Dari hasil olah TKP oleh Polisi dan hasil visum dari tim Dokter Rs Bhayangkara Polda Maluku, ditemukan ada sejumlah tindak kekerasan ditubuh korban yang menyebabkan korban meninggal dunia,”tutur Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease,AKPB Sutrisno Hadi Santoso,S.IK,yang ditemui Wartawan di Mapolres P.Ambon,Selasa (31/7/2018).
Baca Juga:Lelaki Paruh Baya, Ditemukan Tak Bernyawa Di Lateri-Kota Ambon
Perwira Polri berpangkat dua melati itu, mengungkapkan berdasarkan gelar kasus dari penyelidikan (Lidik) ke penyidik (Sidik) untuk kasus penemuan jenasah Almarhum Jefri Suarlembit, Polisi telah mengantongi dua nama indentitas pelaku pembunuhan yang dalam waktu dekat akan diringkus oleh Polisi.
” Kasus penemuan jenasah Jerfri Suarlembit, adalah korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh dua orang pelaku yang namanya telah dikantongi oleh Polisi. Pengungkapakan tindak kekerasan yang mengakibatkan korban Jefri meninggal dunia, ini berdasarkan keterangan 8 orang saksi yang telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Satreskeim Polres P.Ambon dan Pp.Lease. Serta hasil visum dokter Rs Bhayangkara Polda Maluku yang menemukan sejumlah tindak kekerasan di tubuh korban,”Ungkapnya
Baca Juga:Dua Kasus Penemuan Mayat Di Kota Ambon, Di Selidiki Polisi
Ditambahkan,kedua nama tersangka yang telah dikantongi nama oleh Polisi, secepatnaya akan diringkus dan diproses hukum sesuai perbuatan mereka. (IN-07)
