Ambon, Maluku- Dua warga Kota Ambon,masing-masing,Julius Sitaniapessy (63 tahun) warga Halong batu-batu,Rt 035/Rw 012,Keluarahan Halong,Kecamatan Baguala,bersama Irdayannti (23 tahun),warga Batu Merah,Rt 001/Rw 07, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,diringkus oleh Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres P.Buru,pada Rabu (25/7/2018), sekitar pukul 04.00 WIT.
Kasat Reskrim Polres P.Buru, AKP Ryan Citra Yudha, kepada INTIM NEWS, melalui pesan selulernya, Kamis (26/7/2018), mengungkapkan dua warga Kota Ambon yang diringkus oleh anggota Buser Satreskrim Polres P.Buru, pada Rabu kemarin (Rabu-red),lantaran diduga melakukan pemerasan dan penipuan kepada,Ahmad Bilatu,(54 tahun),Kepala Desa Maserete, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru.
” Dari pengakuan kedua pelaku yang berhasil diringkus oleh Kanit I Reskrim bersama anggota Buser Satreskrim Polres Pulau Buru,modus penipuan dan pemerasan yang dilakukan keduanya kepada korban, dengan mengaku sebagai sebagai tim 007, anggota Badan Intelejen Negara (BIN), dan anggota Polri untuk melakukan investigasi tentang laporan pertanggung jawab keuangan Anggran Dana Desa (ADD) tahun 2017. Setelah melihat dan mengecek informasi, kedua pelaku mengakui adanya sejumlah temuan fiktif penggunaan ADD yang dikelola oleh korban yang menjabat sebagai Kepala Desa, dan akan mengangkat temuan ke rahana hukum. Korban yang diperdaya oleh kedua pelaku, akhirnya merasa ketakutan, membuat pelaku meminta uang sebesar 10 juta dan korban memberikannya dengan nilai 7 juta saja, “Ungkapnya.
Perwira pertama Polri berpangkat tiga balok emas itu mengatakan,dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua (2) buah Id Card yang bertuliskan 007, khusus, dua (2) surat tugas khusus dari lembaga Presidium pusat Reclasseering Indoensia, satu (1) buah buku agenda pencatatan uang masuk dan uang keluar, satu buah Handphone merk Lenovo, satu buah Handphone merk Samsung.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, saat ini penyidik Satreskrim Polres P.Buru masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Selain itu, untuk menghindari aksi penipuan dan pemerasan yang berlanjut, anggota Satreskrim Polres P.Buru, sedang melakukan pendataan sementara Kades Walapia dan Kades Seith, karena diduga masih ada beberapa korban kepala desa yang mengalami kerugian terkait perbuatan kedua pelaku, “Ucapnya. (IN-07)
