Ambon,Maluku- Terkait dengan DPO Thomas Istia alias Toton yang ditangkap oleh Anggota Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease merupakan satu (1) dari 4 DPO yang dikeluarkan namanya oleh Polres P.Ambon dan Pp.Lease, terkait bentrokan penyerangan warga Batu Gantung yang terjadi pada Minggu (11/3/2018) oleh 7 orang pemuda yang menggunakan mobil angkot.
Penjelasan ini,disampaikan Kepolres P.Ambon dan Pp.Lease,AKBP Sutrisno Hadi Santoso,S.IK yang ditemui Wartawan diruangan kerjanya,Rabu (18/7/2018).
Selain DPO Toton Istia yang berhasil diringkus oleh anggota Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, masih ada 3 DPO yang juga masih dalam pengejaran Polisi untuk mempertanggung jawab perbuatan mereka.
“ Dari DPO bentrokan warga Batu Gantung itu, sudah 3 orang yang berhasil ditangkap oleh Polisi dan telah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Ambon. 1 orang DPO juga berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Community pada beberapa bulan kemarin. Sehingga masih tersisa 3 DPO lagi yang masih dalam incaran Polres P.Ambon dan Pp.Lease. Toton sendiri diringkus oleh Anggota Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, di lorong Batu Gantung Genemo,pada Selasa (17/7/2018) sekitar pukul 16.00 WIT,” tutur Kapolres
Perwira Polri berpangkat dua melati itu, menjelaskan selain disangkakan sebagai DPO pelaku penganiayaan Warga Batu Gantung, Toton Istia juga disangkakan dengan perbuatan penganiayaan terhadap orang yang akan diproses secara bertahap oleh penyidik Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
“ Ada beberapa LP tindak kekeradan yang dilakukan oleh tersangka Toton Istia yang akan ditindak lanjuti oleh Polisi. Berkasnya akan segera dikirim oleh penyidik Polisi. Sehingga proses hukumnya setelah yang bersangkutan (Toton Istia) menjalani hukum dan begitu selesai menjalani hukuman, yang bersangkutan akan kembali di tahan oleh Polisi dengan kasus lain,” Ucapnya
Diakuinya, untuk mendinginkan situasi (Coolin System),pasca bentrokan warga Batu Gantung, selaku Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease,dirinya telah bertemu secara langsung dengan para ketua-ketua RT/RW,para Tokoh Agama (Pendeta) di Gereja Rehoboth, untuk membicarakan upaya-upaya penyelesaian bentrokan yang antara warga Batu Gantung dengan Warga Kudamati.
“ Kendala-kendala yang saat ini ditemui oleh pimpinan RT/RW,maupun para Pendeta, tidak pernah digubris oleh para Pemuda Batu Gantung maupun pemuda Kudamati.Hal ini dikarenakan adanya pergeseran nilai moral yang ada di kalangan para Pemuda di Batu Gantung maupun di Kudamati,” Tutunya
Dikatakan, kedepannya Polres P.Ambon dan Pp.Lease akan melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon dalam menyikapi persoalan bentrokan yang terjadi di Batu Gantung maupun di Kudamati.
“Sampai saat ini pun,Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,belum bisa memastikan akar persalahan yang terjadi dibalik bentrokan-bentrokan antar pemuda di Batu Gantung maupun di Kudamati. Selaku Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, bentrokan yang terjadi di Batu Gantung dan Kudamati ini, sebenarnya sebuah dendam masa lalu yang diwariskan secara turun-temurun dan telah mendarah daging diantara generasi penerus yang ada,”Ungkapnya
Dijelaskan, bila ditarik benang merah bentrokan yang terjadi di Batu Gantung dan Kudamati,pemicunya adalah minuman keras (Miras). Pasalnya sebelum terjadinya bentrokan antar pemuda Batu Gantung dengan Pemuda lorong dua tugu Dolan Kudamati, anggota Patroli Polres P.Ambon dan Pp.Lease menemukan sejumlah pemuda Batu Gantung yang sementara meminum minuman keras.
“ Dari Informasi yang berhasil diterima oleh Warga Batu Gantung dan anggota Polsek Nusaniwe, melihat secara langsung ada seorang anggota Polisi berinisial R.I, yang juga menkonsumsi miras bersama-sama dengan para pemuda Batu Gantung. Untuk mengamankan situasi pasca bentrokan, Anggota Sabhara Polres P.Ambon dan Pp.Lease bersama dengan Anggota TNI dari Satgas 732 /Banua, personil Polsek Nusaniwe dan Patroli Personil Polda Maluku masih disiagakan di lokasi bentrokan,”
Dikatakan, untuk anggota Polisi yang diduga terlibat dalam bentrokan antara Pemuda Batu Gantung dengan Pemuda lorong dua,Tugu Dolan Kudamati Ambon, telah dilaporkan oleh ke Paminal Propam Polda Maluku.
“ Selaku Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, saya sudah melakukan peringatan kepada Anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease, untuk tidak turut serta dalam setiap bentrokan yang terjadi di Batu Gantung,maupun Kudamati. Bila ada anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang tidak mengindangkan peringatan saya, saya tidak segan-segan untuk memutasikan anggota tersebut keluar dari Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease.
Selain itu, berkaitan dengan anggota Polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, yang di periksa oleh Paminal Propam Polda Maluku, membuat Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, angkat bicara.
Ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Rabu (18/7/2018), Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, membantah adanya keterlibatan anggota Polisi yang saat ini bertugas sebagai Penyidik BNNP Maluku, yang diduga terlibat dalam bentrokan pemuda Batu Gantung dengan Pemuda Kudamati.
“ Anggota Polisi dengan inisial R.I yang bertugas di BNNP Maluku,telah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Propam Polda Maluku. Yang bersangkutan sendiri pun tidak terbukti terlibat dalam kasus bentrokan pemuda Batu Gantung dengan Pemuda Kudamati. Sehingga Polres P.Ambon dan Pp.Lease harus profesional dalam menerima sebuah informasi dari masyarakat. Jangan menjustis Anggota saya semena-mena. Hal ini harus ditangani serius oleh Mapolres P.Ambon dan Pp.Lease,” tutur Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu. (IN-07)
