Ambon, Maluku– Peningkatan status tipologi satuan kewilayaan Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dalam waktu dekat akan di tingkatkan menjadi Polresta.
Hal ini pun telah diperkuat dengan kelengkapan persayaratan yang secara baik dan benar telah disiapkan dan diserahkan Polres P.Ambon dan Pp.Lease kepada bidang revormasi birokrasi (RBP) Asrena Mabes Polri dan tinggal menunggu putusan dari Kemenerian PAN RB RI.
Kapolres P.Ambon dan Pp.Lease, AKBP Sutrisno Hadi Santoso, S.IK yang ditemui INTIM NEWS diruangan kerjanya, Kamis (26/7/2018), menjelaskan salah satu persyaratan peningkatan status kewilayaan tipologi Polres ke Polresta yang telah dilakukan oleh tim internal Bidang Revormasi Birokrasi Asisten Perencanaan (RBP Asrena) Mabes Polri maupun tim penilaian dari Polda Maluku, berupa, sarana prasarana, jumlah personil,serta pelayanan prima dan penanganan kasus kriminal yang ditangani oleh Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
” Salah satu penilaian yang telah dilakukan secara langsung oleh tim penilai internal Bidang RBP Asrena Mabes Polri dan Polda Maluku, berupa penilaian sarana prasarana, yang mana salah satu indikator penunjangnya adalah Polres P.Ambon dan Pp.Lease, meraih predikat terbaik pengelolaan anggaran dari Kemernterian Kuangan RI melalui Dirjen Keuangan dan Pajak Provinsi Maluku. Selain itu penambahan personil anggota Polri di Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dan personil disetiap Polsek-Polsek,” tutur Perwira Polri berpangkat dua melati itu.
Dikatan,persayaratan lain dari peningkatan tipologi Polres ke Polresta oleh Bidang RBP Asrena Mabes Polr, mengenai pelayanan prima terkait dengan wilayah geografis dan penanganan kasus kriminal yang terjadi masyarakat dan pelayanan publik.
“Dari survey yang dilakukan oleh tim internal bidang RPB Asrena Mabes Polri dan Polda Maluku khusus untuk pelayanan publik sudah memenuhi syarat. Dan saat ini Polres P.Ambon dan Pp.Lease tengah untuk melengkapi sejumlah berkas dari Mabes Polri, yang nantinya akan diajukan kepada Kementerian PAN dan RB RI mengenai peningkatan tipologi Polres ke Polresta,” Ungkapnya. (IN-07)
