Seram Bagian Barat

Pemkab SBB Sebut Uang Makan Minum Bupati Akuntabel

SBB,Maluku– Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum pada pendopo Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda SBB, masih dilidik oleh Polres Seram Bagian Barat.  Tak tanggung tanggung nama Bupati, Wakil Bupati, Sekda serta para istrinya juga terseret dalam kasus yang kini telah didalami pihak Kepolisian itu.

Setelah sekian lama bungkam, pihak Pemkab SBB yakni Bupati, Wakil Bupati dan Sekda SBB pun mengklarifikasi kasus tersebut. Melalui Kepala Bagian Humas dan Protokoler SBB, J.Sapasuru,SP.MPA, didampingi Dany Soukotta SH. Plt Kabag Hukum..dan Inspektorat Daerah Inspektur Pembantu Wilayah I.Drs.R.S.Soselisa, Pemkab SBB mengklarifikasi bahwa anggaran Makan Minum Bupati , Wakil Bupati dan Sekda SBB akuntabel (tertanggungjawab).

Dalam konfrensi persnya di Kantor Bupati SBB, Rabu (4/7/2018) pihak Pemkab SBB berujar pihaknya sangat menyambut baik proses Penegakan Hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dikatakan,  Berdasarkan disposisi tugas dari Inspektur tangal 18 Mei 2018 Perihal perintah melakukan verifikasi validasi dan pengujian atas Rekomendasi Tim pemeriksa  BPK RI di mana berdasarkan LHP BPK RI pada Buku  III atas kepatuhan terhadap Ketentuan Perundang undangan Nomor 1.a. dengan merekomendasi BPK RI huruf “e” Bupati Seram Bagian Barat memerintahkan  Inspektur melakukan pengujian kebenaran atas pertanggungjawaban Belanja Makan Minum Rumah Tangga  Pandopo Bupati Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah.

Berdasar hal itulah,Inspektorat melakukan Verfikasi kesesuaian DPA.Sekretaris Daerah (Pos anggaran di maksud) dengan Laporan Realisasi  Anggaran pada Bidang Akuntansi  BPKAD, memvalidasi kesesuaian nilai pada DPA dengan SPJ pada simda Keuangan Pemerintah Daerah pada BPKAD, juga Melakukan pengujian atas bukti vaktur belanja pada belanja Makan makan Minum 3 (tiga) Pandopo.

Waktu pelaksanaan verifikasi serta pengujian di mulai pada tanggal 21 hingga 26 Mei Tahun 2018.

Diungkapkan, Adapun hasil dari verifikasi validasi dan pengujian Pertanggungjawaban Belanja 3 Pandopo Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat, Belanja Makan Minum Rumah Tangga Pandopo Bupati sebesar Rp.30.000.000./ Bulan. Berdasarkan Hasil pengujian atas SPJ, BKU, serta bukti pendukung vaktur belanja sesuai DPA Sekretariat Daerah telah memenuhi Akuntabilitas penanggunjawaban sebagai bentuk  pelaporan Keuangan oleh mantan Bendahara sektetaris Daerah .

Belanja Makan Minum Rumah Tangga Pandopo Wakil Bupati sebesar  Rp.30.000.000./ bulan berdasarkan hasil penggujian atas SPJ.BKU.serta bukti pendukung vaktur belanja  sesuai DPA sekretariat Daerah telah memenuhi Akuntabilitas Pertanggungjawaban sebagai bentuk pelaporan Keuangan oleh mantan Bendahara sekretaris Daerah.

Belanja Makan Minum Rumah Tangga Pandopo Sekretaris Daerah  sebesar Rp.25.000.000./bulan berdasarkan hasil penujian atas SPJ. BKU.serta bukti pendukung vaktur belanja sesuai  DPA sekretaris Daerah lebih memenuhi  Akuntabilitas Pertanggungjawaban sebagai bentuk pelaporan Keuangan oleh Bendahara sekretaris Daerah.

Hasil dari verifikasi dan pengujian telah ditindak lanjuti Inspektorat Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat sesuai dengan Rekomendasi tim pemeriksa BPK RI.dan hasil pengujian telah disampaikan oleh Tim TLHP. Inspektorat Daerah kepada  BPK RI.perwakilan Maluku dan dapat diterima sesuai rekomendasi serta telah  memenuhi Akuntabilitas pelaporan pertanggungjawaban. (IN-14)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top