SBB,Maluku – Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (Musrembang RKP Desa) Piru, Kecamatan Seram Barat.TA.2019 digelar di Kantor Desa Piru, Rabu (25/7/2018).
Camat Seram Barat, Rony Salenussa.S.Pi.MPA. dalam arahannya mengatakan, kegiatan itu digelar dalam rangka menyusun Rencana Kegiatan Program Pemrintahan Desa Piru di Tahun 2019 sesuai Siklus Perencanaan yang mengacu pada Permendagri No.114 Tahun 2016.
Yang mana Rancangan Program RKP yang disepekati dan menjadi skala prioritas di Desa akan disepakati dengan BPD. Hasil kesepakatan pemerintah Desa dan BPD akan dipakai untuk diusulkan sebagai usulan rencana kegiatan RKP ke Pemerintah Kecamatan.
Selain itu ditambahkannya, prioritas pemberdayaan maupun pembangunan sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah.
Pejabat Desa Piru, Royanto Manupassa mengatakanmerupakan tanggungjawab pihaknya bersama Pejabat maupun Kepala Dusun di Desa Piru membahas Perencanaan Tahun 2019.
Terkait dengan kewenangan ini Desa sudah melaksanakan program kegiatan Desa Berupa Pembanggunan dan pemberdayaan Desa serta Kamtibmas. Saat ini yang menjadi prioritas pemerintah desa Piru, yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU), Pemberdayaan Masyarakat (BUMDes) Penataan dan pnggelolaan Aset Desa.
Danramil Piru, Kapten Inf. Arto Laturake juga mengingatkan agar Program kegiatan pembanggunan yang ada di Desa Piru yang bersumber dari Dana ADD dan DD agar dimanfaatkan sebaik baiknya demi kepentingan Masyarakat Desa.
Dalam kegiatan itu turut Pejabat Desa Piru , Danramil 1502 Piru Kapten Inf Arto Laturake, BPD Desa Piru Tokoh Adat, Tokoh Agama dan para Kepala Dusun Desa Piru. (IN-14)
