Ambon,Maluku– Kenaikan pangkat perwira menengah (Pamen) dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri dilakukan oleh Polda Maluku dalam upacara korps raport periode 1 Juli 2018, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Andap Budi Revianto, S.IK, bertempat dirupatama, Senin (2/7/2018).
Untuk korps kenaikan pangkat dijajaran Polda Maluku, Kapolda Maluku melantik 49 anggota Polri dan 28 PNS Polri Polda Maluku yang mana setingkat lebih tinggi masing-masing, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) ke Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) sebanyak 4 personil, pangkat Komisari Polisi (Kompol) ke AKBP, sebanyak 1 personil, Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Kompol sebanyak 2 personil, Inspektur Polisi Satu (IPTU ) dinaikan ke pangkat AKP sebanyak 1 personil.
Untuk kenaikan pangkat Brigadir, masing-masing, Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) ke Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) sebanyak 8 personil, Brigadir Polisi (Brigpol) ke Brigadir Polisi Kepala (Bripka) sebanyak 16 personil,Brigadir Polisi Satu (Briptu) ke Brigpol, sebanyak 2 personil, Brigadir Polisi Dua (Bripda) ke Briptu sebanyak 15 personil.
Sedangka untuk PNS Polda Maluku yang menerima kenaikan golongan masing-masing, untuk PNS golongan IV sebanyak 1 personil, golongan II sebanyak 15 Personil dan golongan III, sebanyak 12 personil.
Kapolda Maluku, dalam amanahnya menyampaikan sebagai korps kenaikan pangkat periode 1 Juli 2018 adalah bentuk penghargaan dari Negara, bagi anggota Polri dan PNS yang telah melaksanakan tugas pengabdiannya dengan baik, penuh dedikasi dan loyalitas serta memenuhi syarat diberikan reward berupa kenaikan pangkat
“Perlu kita ketahui, kenaikan pangkat bukan merupakan suatu hal yang mutlak bagi seluruh anggota dan PNS Polri. Korps kenaikan pangkat ini juga ditentukan oleh penilaian unsur pimpinan pada bagian dan fungsinya masing–masing yang menyatakan layak atau tidak layaknya personil tersebut dapat dipromosikan untuk dianaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi,” tutur Jenderal Polri berpangkat dua bintang emas itu
Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan sebagai anggota Polri harus patuh dan taat terhadap aturan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis yang berlaku di institusi Kepolisian maupun masyarakat pada umumnya.
“Kepada para Bintara polri yang memperoleh kenaikan pangkat,pada kesempatan ini perlu saya ingatkan,bahwa dengan bertambahnya pangkat bertambah pula tanggung jawab serta kewajiban dalam pelaksanaan tugas. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah memperoleh kenaikan pangkat saat ini, semoga dengan pangkat yang baru menambah kebahagiaan saudara dan keluarga serta dapat menjadi pendorong semangat kerja salam melaksanakan tugas dan kewajiban yang menjadi tanggung jawab,”Ungkapnya. (IN-07)
