Ambon,Maluku– Kepemimpinan dan kedisplinan kerja para pegawai Kejaksaan Negeri yang ada dilingkup kerja Kejaksaan Tinggi Maluku, kembali mendapat perhatian dari Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
“ Kunjungan saya ke jajaran Kejaksaan Negeri yang ada dilingkungan kerja Kejati Maluku hanya untuk mengetahui tentang prosedur kemimpinan serta kedisiplinan kerja yang ada di setiap jajaran Kejaksaan Negeri yang ada di Maluku. Jadi setiap bulan itu, saya ada kunjungan kerja di 12 Kabupaten yang di setiap Provinsi di Indonesia, yang mana dalam kunjungan tersebut saya, selaku Jamwas Kejagung RI melakukan rapat penilaian tentang kinerja kerja dan kedisiplinan dari setiap Kepala Kejaksaan Negeri yang ada di Maluku, sudah baik ataupun tidak,”ungkapkan Jamwas Kejagung RI, Muhammd Yusni,SH,MH, yang ditemui Wartawan didepan kantor Kejati Maluku,Kamis (26/7/2018).
Dikatakan,berdasarkan pengamantan yang pemaparan informasi yang disampaikan oleh setiap jajaran Kejari di Maluku, untuk kinerja jajaran Kajari yang ada dilingkup kerja Kejati Maluku,semuanya baik sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Baik itu berkaitan dengan kehadiran para pegawai maupun kedisiplinan para pegawai.
“ Selaku masukan saya dari Jamwas Kejagung RI dalam pertemuan bersama dengan jajaran Kajar-Kajari bersama Kajati dan Wakajati Maluku, saya telah menyampaikan untuk setiap penanganan perkara pidana yang ditangani oleh jajaran Kejari-Kejari di Maluku, haruslah secara baik dan benar,”ungkapnya.
Berdasarkan pantaun INTIM NEWS dikantor Kejati Maluku, Kedatangan Jamwas Kejagung RI yang tiba di Maluku,pada Rabu (25/7/2018) telah melakukan kunjungan ke Kejari Ambon.
Selain melakukan kunjungan ke Kejari Ambon, Jamwas Kejagung RI yang beranggotakan kurang lebih 8 orang itu,juga melakukan pertemua bersama dengan jajaran Kejari dan jajaran Kejati Maluku, yang berlangsung pada Kamis (26/7/2018) sekitar pukul 09.00 WIT sampai 16.00 WIT. (IN-07)
