Ambon, Maluku- Bergulirnya kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Rp 4 miliar, surat perintah perjalan dinas (SPPD),Sekertariat DPRD Kota Ambon tahun 2011, secara berjenjang, terus dilakukan penyidik IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
Hal ini dilakukan Polisi dengan melakukan pemeriksaan kepada mantan kepala bagian (Kabag) keuangan Sekwan DPRD Kota Ambon Julius Kalahatu dan staf keuangannya Jan Tuhumury, S.Sos.
” Untuk penanganan kasus dugaan tipikor SPPD fiktif Sekwan DPRD Kota Ambon tahun 2011, hari ini (Kamis-red) sesuai dengan agenda pemeriksaannya telah dilakukan pemeriksaan kepada kabag keuangan Julius Kalahatu dan staf keuangannya, Jan Tuhumury, oleh penyidik Tipikor Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease,” ungkap Kasat Reskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease, AKP R.E Adikusuma, melalui Kanit IV Bripka M.Akipay Lessy,SH,kepada Wartawan diruangan kerjanya, Kamis (5/7/2018).
Diungkapkannya, untuk kabag keuangan Sekwan DPRD Kota Ambon, Julius Kalahatu, diperiksa oleh Bripka Roy Arthur, Sinay, SH dan staf keuangan Jan Tuhumury, diperiksa oleh Bripka Yan Piters, SH.
” Untuk Pa Julius Kalahatu yang diperiksa oleh Bripka Roy Sinay, pukul 08.50 WIT sampai pukul 13.45 WIT dicecar 30 pertanyan berkaitan dengan pembuatan laporan pertanggung jawaban pengelolaan anggaran SPPD tahun 2011 senilai, Rp 4 miliar yang dikelola Sekertariat DPRD Kota Ambon. Sedangkan untuk Jan Tuhumury, yang diperiksa oleh Bripka Yan Piters, sekitar pukul 8.30 WIT sampai pukul 13.45 WIT dicecar 27 pertanyaan terkait pembuatan laporan pertanggung jawaban SPPD Sekwan DPRD Kota Ambon tahun 2011,” tutur Bripka M.Akipay Lessy.
Dikatakan, selain melakukan pemeriksaan kepada kabag keuangan dan staf keuangan Sekwan DPRD Kota, Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD Kota Ambon Robert Soisa, dari partai Demokrat dan pemeriksaan kepada 3 pemilik travel pesawat terkait dengan pembelian tiket SPPD Pemkot Ambon tahun 2011.
“Untuk agenda pemeriksaan SPPD fiktif Sekwan DPRD Kota Ambon tahun 2011,besok Jumat (6/7/2018), penyidik Polisi akan melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD aktif Kota Ambon, Robert Soisa dari partai Demokrat. Sedangka untuk SPPD Fiktif Pemkot Ambon,penyidik Polisi, mengagendakan pemeriksaan kepada 3 travel pesawat terkait dengan pembelian tiket, “Ungkapnya
Ditambahkan,usai melakukan pemeriksaan kepada anggota DPRD Kota Ambon Robert Soisa dan tiga travel pesawat,Polisi akan kembali melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kali kedua kepada Sekertaris Kota Ambon A.G.L, Latuheru.
” Rencananya senin depan,Polisi akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kali kedua kepada Sekot Ambon, A.G.L, Latuheru terkait dengan beberapa dokumen SPPD fiktif Kota Ambon yang belum seluruhnya diserahkan oleh Sekot Ambon, ” Pungkasnya.(IN-07)
