Hukum & Kriminal

Gelar HANI 2018,BNNP Maluku Ajak Masyarakat Dan TNI/Polri Serius Perangi Bahaya Narkoba

AMBON,MALUKU– Ambon, Maluku- Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan kejahatan luar bisa (Extraordinaru Crime) yang mengancam bangsa dan bisa digunakan sebagai senjata proxi war untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.

Kejahatan ini tidak dilakukan oleh perseorangan melainkan melibatkan banyak orang yang secara bersama-dama denvan jaringan yang tersebar secara lokal nasional dan internasional.

Oleh karena itu harus ditangani secara intensif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi perintah, TNI/Polri maupun masyarakat.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, dalam sambutan tertulis, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2018, bertempat di Baileo Siwalima, Karpan, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (12/7/2018).

” Peringatan hari anti narkotika internasional (HANI) tahun 2018, memiliki makna keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sehingga dibutuhkan gerakan untuk menyadarkan seluruh umat manusia. Hal ini untuk membangun solidaritas dalamencegah dan memberantas penyalahgunaan gelap narkoba yang menjadi ancaman kehidupan bangsa, bernegara dan bermasyarakat.

Dalam menggelorakan semangat kebersamaan seluruh komponen bangsa melawan kejahatan narkoba,” tutur Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu.

DSC_1649

Jenderal satu bintang emas itu, mengungkapakan hasil survei nasional tahun 2017 tentang penyalahgunaan narkoba di 34 Provinsi di Indonesia, yang dilaksanakan BNN RI bekerja sama dengan Pusat Penilitian Kesehatan (Puslitekes) Universitas Indonesia (UI) tercatat angka prevelensi penyalah gunaan narkoba sebesar 1.77% dari total penduduk indonesia atau sebanyak 3.376, 115 pada usia produktif dan 12.000 orang meninggal setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan data  UNDOC dalam catan penanganan obat-obatan dunia (World Drug Report) tahun 2017, ditemukan 739 nakoba jenis baru NPS (New Pshychoavtive Subtances) dan 71 jenis diantara sudah beredar di Indonesia, serta sebanyak 44 diantara masuk dalam konstruksi positif  di Indonesia.

“Survei Nasional tahun 2018, Maluku menempati posisi ke-24 nasional dari 34 Provinsi dengan jumlah penyalahgunaan narkoba  sebanayk 1, 59% atau 18.953 orang. Untuk itu sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Maluku, BNNP Maluku bersama Polda Maluku dan 11 Polres jajaran pada semester 1 tahun 2018, telah melaksanakan tugas  pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), ” Ucapnya

Pejabat Tinggi (Patti) Polri itu, mengatakan alam melakukan tugas pemberantas penyalahgunaan narkoba di Maluku, mengalami peningkatan yang mana tercatat sudah 70 kasus dengan 79 tersangka yang berhasil di ungkap dan ditangkap oleh BNNP Maluku bersama Kepolisian.

79 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut terperinci dari kalangan, dosen sebanyak 1 orang, wira swasta 22 orang, pegawai swasta 5 orang,pegawai negeri sipil (PNS) 2 orang, anggota Polri 6 orang, tukang ojek 6 orang, LSM 1 orang , sopir 4 orang, pengemudi speed boath 2 orang, buruh 3 orang, nelayan 1 orang, ibu rumah tangga  3 orang, pelajar 5 orang, mahasiswa 5 orang, pengangguran 5 orang, pegawai honorer 4 orang, security 1 orang, pedagang 1 orang, pramuria 1 orang dan anggota TNI AD 1 orang yang telah ditangani oleh POMDAM XVI/Pattimura.

Sedangkan berdasarkan tingkat pendidikan, Magister (S2) sebanyak 2 orang , Sarjan 1 orang, Diploma (D3) 1 orang,  SMA 57 orang dan SMP 5 orang

” Untuk kasus menonjol yang juga diungkap oleh BNNP Maluku adalah ditemukannya tembakau gorila yang selama ini belum diketahui oleh masyarakat luas.Oleh karena itu kami mohon agar masyarakat secara aktif dan berani melaporkan kepada aparat,terkait pemakaian narkoba  oleh anak muda di Maluku,” Ungkapnya

Dikatakan, selain itu untuk penangaan kasus narkoba di Maluku, BNNP  juga berhasil mempidanakan salah seorang bandar narkoba, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas kelas II A Ambon.

Selain itu, Menteri Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Gubernur Maluku, Ir Said Assagaff, mengungkapkan sejumlah kasus narkotika dan obat-obatan beberapa tahun terakhir, tampak mengejutkan bangsa Indonesia

Hal ini terlihat dari penyelundupan dan peredaran gelap Narkoba ,yang masuk ke dalam wilayah Indonesia yang tidak hanya terjadi di wilayah daratan, melainkan terjadi di wilayah perairan negara kita.

DSC_1674

” Perang besar terhadap Narkoba menuntut seluruh komponen masyarakat maupun elemen bangsa untuk bergerak secara aktif, melawan kejahatan terorganisir yang bersifat lintas Negara. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, yang harus diatasi secara serius, apabila tidak ditanggulangi dapat digunakan sebagai salah satu senjata dalam proxy war, untuk melumpuhkan keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara,” Paparnya.

Disebutkan, masalah yang ditimbulkan oleh Narkoba ,akan terus menggerogoti bangsa dari hulu sampai hilir, dari generasi ke generasi dan menjadi ancaman terbesar bagi bonus demografi bangsa pada tahun 2030 nanti, dengan kehancuran generasi muda sebagai penerus estafet perjuangan bangsa.

“Sehingga dalam mengatasi permasalahan Narkoba, diperlukan strategi khusus, yaitu keseimbangan penanganan antara, pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan. Pendekatan penegakan hukum, bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok Narkoba, mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Sedangkan pendekatan kesehatan bertujuan untuk memutus mata rantai para pengguna Narkoba, melalui perawatan atau rehabilitasi,” jelasnya.

Selain pendekatan penegakan hukum dan pendekatan kesehatan, upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat,harus dioptimalkan untuk turut serta aktif dalam menanggulangi permasalahan Narkoba.

“Sehingga warga Negara kita, dapat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan Narkoba. Dengan terlindunginya rakyat kita maka, akan melahirkan sumber daya manusia yang sehat dan unggul, untuk berperan dalam menghadapi globalisasi  dan tantangan berbangsa dan bernegara,” terang Menteri.

Menteri juga menyebutkan, BNN telah menyusun Rencana Aksi Nasional, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Melalui konsep tersebut, Menteri berharap, Kementerian atau Lembaga ,bergerak bersama BNN melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di seluruh wilayah tanah air tanpa terkecuali.

“Saya sangat mendukung dan akan mendorong rencana aksi tersebut agar dapat segera diterapkan,” tegas Wiranto.

Selain itu,dia juga mengatakan,BNN telah menginisiasi program alternative development 2016-2025 di 3 (tiga) Kabupaten, vyakni Aceh Besar,Bireun dan Gayo Lues di provinsi Aceh,yang merupakan langkah maju pembangunan berkelanjutan.

“Diharapkan program ini dapat didukung oleh semua pihak, sebagai bentuk komitmen kita membangun Indonesia dari pinggiran dan wilayah yang paling rentan peredaran Narkoba,” ingatnya.

Untuk itu, melalui Tema HANI pada Tahun 2018 dari United Nations Office Drugs and Crimes (UNODC) adalah “Listen first, listening to children and youth is the first step to help them grow healthy and safe selaras dan sejalan dengan tema HANI negara ini.

“Saya kira tema tersebut selaras dan sejalan dengan tema HANI negara kita yaitu, menyatukan dan menggerakan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan Narkoba untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa Narkoba,” tegasnya.

Atas nama pemerintah, pihaknya juga menyampaikan rasa terima kasih atas upaya BNN, kepolisian dan pihak terkait yang telah melakukan langkah serius dan tegas untuk menyelamatkan anak bangsa.

“Kepada seluruh kementerian, lembaga, bersama dengan masyarakat, Saya instruksikan untuk bersama-sama dengan BNN menanggulangi ancaman Narkoba secara sungguh-sungguh. Saya juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Komisaris Jenderal Polisi Heru Winarko, sebagai kepala BNN yang telah menunjukan langkah serius untuk bertindak tegas terhadap para Bandar Narkoba,” tandas Menteri Wiranto. (IN-06/IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top