Pemerintahan

Dukung Perluasan TPA Toisapu, Legislator Minta Pemkot Teliti Keabsahan Pemilik Lahan

Ambon,Maluku-Rencana perluasan Tempat Pembuangan Akhir(TPA),Kota Ambon yang berada di Dusun Toisapu, mendapat tanggapan dari Anggota Komisi II,DPRD Kota Ambon,  Agus Marthin  Kailuhu,

Kailuhu yang ditemui  di PN Ambon,  pada Rabu,(18/7/2018) menyatakan, mendukung upaya   perluasan TPA tersebut, pasalnya setelah dirinya bertukar informasi  dengan rekan-rekannya di Komisi I, barulah  diketahui bahwa,kapasitas area pembuangan sampah di TPA Toisapu, sudah tidak lagi memenuhi kapasitas   daya tampung sampah dari kota Ambon.

“Setelah Saya berkomunikasi dengan teman di komisi II, barulah diketahui bahwa kapasitas TPA Toisapu sudah tidak dapat lagi menampung sampah dari Kota Ambon” cetus  Legislator asal Partai Bulan Bintang ini.

Namun Kailuhu menyarankan, Jika Pemkot Ambon ingin Membeli lahan di sekitarnya untuk memperbesar daya tampung sampah kota Ambon, maka Pemkot harus lebih dahulu meneliti dan menverifikasi keabsahan kepemilikan atas tanah lahan yang ingin  dibeli , sehingga Pemkot  membeli dari pihak yang benar?

Menurut Kailuhu, Lahan yang saat ini dipakai  oleh Pemkot Ambon sebagai  Tempat Pembuangan Akhir sebelumnya adalah milik keluarga Lesiasel, namun saat ini pemilik  lahan tersebut  telah meningga.l Sehingga kalau mau membeli lahan untuk perluasan  TPA  tersebut, Pemkot Ambon harus menghubungi Ahli warisnya.

Sebelumnya dalam pemberitaan  sebuah media harian Lokal disebutkan bahwa Pemkot Ambon telah melakukan penggalian  material galian C dari tanah milik Moyang Corneles Sarimanella yang lokasinya berbatasan dengan TPA tersebut.

Untuk menutupi sampah sehingga  ada dugaan  Pemkot Ambon telah  melakukan Pembayaran ganti rugi pada pihak yang salah.(IN/NK )

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top