AMBON,MALUKU- Masalah baru timbul lagi. Pasalnya, DPRD Maluku diduga dibohongi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, terkait dana bagi hasil dari pemerintah pusat (Pempus). Hal ini terkuat lantaran ada sekian banyak hutang Pemprov Maluku yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga. Demikian,diungkapkan oleh Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, usai rapat bersama unsur pimpinan di DPRD Maluku,yang mencakup Ketua-Ketua Fraksi dan Komisi dilingkup kantor tersebut,Senin (30/07/2018).
“Pemerintah daerah diawal menjelaskan kepada kita, bahwa hutang itu disebabkan oleh target penerimaan yang tidak tercapai.Salah satunya, dengan belum didapatkannya dana bagi hasil.Setelah kami cek ke pemerintah pusat, dana bagi hasil itu sudah ditrasfer penuh kepada pemerintah daerah.Teman-teman DPRD ,malah menduga informasi-informasi yang disampaikan dalam rapat -rapat di DPRD ini ,bohong,”heran Huwae sebagaimana diungkap kepada sejumlah awak media.
Menurutnya, hari ini DPRD melakukan rapat internal dengan Ketua-Ketua Fraksi dan Ketua-Ketua Komisi,menyikapi situasi keuangan daerah yang bertambah buruk. Banyak hutang yang belum diselesaikan, dan hutang yang mesti terselesaikan harus dibayar,karena akan berdampak terhadap pelaksanaan APBD 2018.
“Jadi kalau hari ini hutang kita bayar maka tahun depan kita punya hutang lagi. Oleh karena itu, kita sudah instruksikan kepada seluruh komisi, undang Organisasi Perangkat Daerah (OPD ),untuk membuka Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) nya. Karena ,ada informasi akan dilakukan rasionalisasi untuk masing-masing OPD ,sebesar 38 persen. Saya di DPRD belum dapat surat resminya, tetapi informasi ini kami dari DPRD juga harus menyikapinya.Hampir seluruh fraksi di DPRD menolak ,”jelasnya.
Kata dia, kalau buat hutang, kemudian rasionalisasi potong lagi, hal itu gampang dilakukan. Namun pihaknya ingin ada penjelasan rasional perihal hutang pihak ketiga, apakah ada kesalahan dalam pelaksanaan anggaran ditahun 2017 ,ataukah ada kegiatan proyek-proyek siluman yang dibiayai yang pihaknya tidak tahu menahu.
“Ya, besok ini ,seluruh komisi akan segera melakukan rapat dengan dinas-dinas, supaya kita tahu persis bahwa besaran hutang ini berapa,agar bisa sikapi juga secara kelembagaan DPRD,karena DPRD punya hak anggaran.Teman-teman fraksi sepakat ,sekiranya dipaksakan untuk menyelesaikan hutang ini ,dengan cara rasionalisasi dan tidak dibicarakan dengan DPRD,bisa saja dalam APBD perubahan ,DPRD akan menolak,termasuk juga menolak Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) gubernur,yang akan segera diajukan ,”tutur politisi PDI Perjuangan .
Huwae mengaku, pihak Pemprov Maluku menjelaskan kepada DPRD, hutang senilai Rp.170 Miliar lebih,ditambah dengan luncuran hampir Rp.9 Miliar lebih. Dia berharap, hampir Rp.180 Miliar lebih hutang ini dapat diselesaikan. Cara menyelesaikannya ,harus dibicarakan baik-baik dengan DPRD .
“DPRD juga tidak mau ,kita tutup hutang dengan buat hutang baru.Karena kalau hari ini rasionalisasi dan anggaran itu dipakai untuk membayar hutang ,maka pasti diakhir tahun anggaran ,punya beban hutang lagi. Ini akan terjadi perang dengan kepemimpinan. Saya sebagai partai pengusung Pak Murad,Saya ingin juga untuk menyelesaikan pemerintahan Pak Assagaff ini ,tanpa satu beban kepada Pak Murad. Agar supaya, visi dan misi ,janji-janji Pak Murad ,kita bisa wujudkan demi kepentingan masyarakat Maluku,”ujarnya.
Disinggung informasi yang berkembang, rasionalisasi anggaran sebesar Rp.400 Miliar, dirinya menilai, Pemprov harus bisa menjelaskan kepada DPRD. Kata dia, eksekutif tidak bisa semena-mena memangkas anggaran tanpa ada kesepakatan. Mengapa? Sebutnya lagi, target pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi dalam rangka mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka kemiskinan ,itu tidak akan bisa diraih, jika pemangkasan anggaran sepihak masih dilakukan.
“Saya tadi perintahkan teman-teman kalau bisa, buka anggaran Sekda itu ,cari tahu anggaran besarnya berapa. Kalau bisa ,potong saja dari operasional-operasional mereka. Penyebabnya juga sampai sekarang, belum dijelaskan.Kita belum tahu, sebenarnya penyebab hutang ini kenapa?Makanya, sikap mereka tadi tolak rasionalisasi .Agar supaya, mari kita buka data secara jujur dulu.Jangan -jangan ada dusta diantara kita.Saya juga tidak mau.Sebagai penanggungjawab di DPRD ,Saya juga tidak mau.saya ingin kita bicarakan baik-baik supaya ada solusi ,untuk kepentingan daerah ini,juga kita bisa laksanakan dengan baik,”terangnya.
Huwae pun meyakini, ada solusi. Namun,kalau sekiranya tidak ada solusi ,resikonya kita tolak LPJ dan kita tolak APBD perubahan.
“LPJ 2017 kan, mau bahas disini.Bisa saja catatannya ditolak dampak terhadap situasi hari ini.Oleh karena itu ,eksekutif silahkan kerja dong.Kerja dan kasih data yang jujur kepada kita .Kalau tidak kasih data yang jujur ,kita bisa tolak saja,tidak ada urusan,Saya juga selaku pimpinan DPRD tidak mau disalahkan,oleh rakyat,”tegas Huwae.
Sementara itu, saat INTIM NEWS mengkonfirmasi terkait informasi dana bagi hasil dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Lutfi Rumbia ,pada hari yang sama, selaku Kepala Badan menampiknya. Dirinya mengaku, memang dana bagi hasil sudah masuk tetapi, berdasarkan target setoran.
“Dana bagi hasil ,kalau realisasi, target umpamanya 100 contohnya, sedangkan realisasinya 75,itu betul semuanya sudah masuk, tetapi yang 25 tidak mencapai target, tidak masuk .Karena bagi hasil itu, berdasarkan, bagi hasil pajak, pada dana bagi hasil kalau perusahaan -perusahaan sumber daya migas. banyak setor ,ya, kita dapat bagi hasil besar. Tetapi ,kalau perusahaan tidak setor? “ucap Rumbia.
“Namanya bagi hasil, kalau terkumpul 100 baginya banyak, kalau bagi hasilnya 75, baginya kecil. uang mau lari kemana ? “ tambanya.
Disinggung DPRD akan memanggil OPD, membahas dinas-dinas yang punya hutang, Rumbia katakan hal itu bukan masalah baginya.
“Silahkan saja, dipanggil, tidak jadi masalah. Tidak ada yang disembunyikan ,” tandasnya. (IN-06)
