Pemerintahan

Dishub Kota Ambon, Terapkan Jam Operasi Bagi Pengedara Becak

AMBON,MALUKU-Dinas Perhubungan Kota Ambon, bersama Jasa Raharja,menggelar sosialisasi bagi para pengendara becak yang ada di kota Ambon yang bertujuan untuk menertibkan kembali jam operasi becak.

Hal ini dipaparkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Robby Sapulette, kepada Wartawan di ruang kerjanya, Senin (30/07/2018).

“Sosialisasi ini,bertujuan untuk menertibkan kembali jam beroperasi becak,kembali kepada aturan lama yakni merah, kuning, putih yang nantinya akan di bagi, sesuai dengan waktu operasi yaitu Senin dan Kamis. Sedangkan peruntuhkan bagi becak berwarna putih, dan becak warna Kuning waktu beropersinya berlangsung pada Rabu dan Sabtu . Sedangkan untuk hari Minggu, semua bebas beroperasi,” ungkapnya.

Sapulette menuturkan,satu Minggu setelah sosialisasi ini disampaikan, Petugas Dishub Kota Ambon melakukan penertiban bagi para pengedara becak yang tidak menaati aturan, yang bersifat pembinaan.

Seminggu berikut, penertiban berupa penindakan. Untuk itu diharapkan bagi semua pengendara becak diharuskan mengenakan baju sesuai dengan warna becak yang beroperasi.

38135330_285486612225867_8344576944469180416_n

“Becak ini akan dijadikan sebagai transportasi wisata. Oleh karena itu ,semua becak diharuskan untuk dimodifikasi,dengan memasang stiker atau gambar-gambar yang sifatnya promosi wisata,seperti ‘Ambon City of Tourism’ ,dengan gambar yang memperlihatkan pemandangan tempat wisata di kota Ambon,”terangnya.

Dia melanjutkan, nantinya pada tanggal 7 September 2018, sesuai dengan kesepakatanseluruh becak di Kota Ambon ,sudah harus menggunakan lambang-lambang yang sifatnya  mempromosikan pariwisata.

“Terkait dengan keamanan para pengendara becak, Dishub mengikut sertakan asuransi Jasa Raharja Putra. Langkah ini dilakukan oleh Dishub Kota Ambon untuk mengcover semua pengemudi becek di Kota Ambon untuk ikut dalam asuransi ini. Para pengemudi becak  yanng telah tercover dalam asusransi Jasa Raharja Putra akan membayar biaya asuransinya dengan pertahunnya Rp50.000,”tuturnya.

Sapulette menambahkan,untuk saat ini jumlah becak yang beroperasi di kota Ambon, sudah mencapai  2.000 buah,dan bagi becak yang sudah tidak layak pakai ,akan dicabut ijin operasinya dan tidak akan ada lagi penambahan kuota becak.

 “Terkait dengan permintaan para pengendara becak yang menginginkan adanya pangkalan khusus buat mereka, Sapulette mengatakan, segera akan menindak lanjuti permintaan tersebut oleh Dishub Kota Ambon. (MG-01)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top