Hukum & Kriminal

Diduga Oknum Anggota Polisi, Terlibat Sindikat Jual Beli Narkoba Di Maluku

Ambon,Maluku– Isu tidak sedap kembali mencuat dari kalangan Kepolisian di Maluku, yang diduga dalang dibalik setiap transaksi jual beli narkoba di Maluku.

Pasalnya dari pengungkapan dan penangkapan para penjual dan pemakai narkotika di Maluku oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku, terdapat beberapa anggota Polisi dari Polda Maluku maupun Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang berhasil namanya dikantongi oleh BNNP Maluku.

Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Drs Rusno Prihardito, yang ditemui INTIM NEWS, di Kantor BNNP Maluku,Rabu (18/7/2018).

“Selaku Kepala BNNP Maluku yang dipercayakan untuk menangani masalah Narkotika di Maluku,tidak ada istilah tebang pilih dalam memberantas Narkotika di Maluku. Dari catatan penanganan kasus narkotiika di Maluku oleh BNNP Maluku, dari 11 orang tersangka yang berhasil diamankan dan di tangka oleh BNNP Maluku, 4 diantaranya  merupakan anggota Polisi. Ke 4 anggota Polisi yang diketahui positif menggunakan  narkoba ini, 3 orang dari Anggota Polda Maluku dan 1 orang anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease,”ungkap Perwira Tinggi (Patti) Polri itu.

DSC_0782

Jenderal satu bintang emas itu, mengungkapkan selain mengamankan dan menjebloskan 4 oknum anggota Polisi yang ketahuan menggunakan narkoba, BNNP Maluku juga telah mengantongi sejumlah nama anggota Polisi yang diduga sebagai pengedar dan penjual narkoba di Maluku.

“ Sudah ada beberapa nama oknum anggota Polisi yang nama-namanya telah dikantongi oleh BNNP Maluku. Dan dalam waktu dekat oknum-oknum anggota Polisi tersebut akan kita datangi dan melakukan penangkapan secara langsung. Konon katanya dari nama-nama oknum anggota Polisi yang namanya telah BNNP Kantongi, peranannya tidak hanya sebagai pemakai narkoba, namun lebih berbahaya lagi mereka juga sebagai penjual dan pengedar narkotika bagi masyarakat,”tutur Jenderal Polri berpangkat satu bintang emas itu.

Dirinya juga menyesalkan, kinerja anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease yang menangkap Thomas Istia alias Toton, yang selama ini merupakan salah satu duta anti narkoba dari BNNP Maluku.

Thomas Istia alias Toton, ditangkap oleh anggota Polres P.Ambon dan Pp.Lease, berdasarkan pengakuan dari warga Batu Gantung, merupakan salah seorang tersangka bentrokan warga Batu Gantung pada beberapa bulan lalu dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) oleh Satreskrim Polres P.Ambon dan Pp.Lease.

“ Thomas Istia alias Toton yang ditangkap karena diduga merupakan DPO bentrokan warga Batu Gantung, merupakan salah satu Duta Anti Narkoba  dari BNNP Maluku, untuk mengungkap transaksi gelap peredaran narkotika di Kota Ambon. Dulunya memang si toton ini pernah jahat dan nakal, namun setelah ditangkap dan menjalani rehabilitas oleh BNNP Maluku, yang bersangkutan sendiri, telah sadar akan perbuatannya. Sehingga BNNP Maluku, memakainya sebagai duta anti narkotika bersama saudaranya Valen untuk menyadarakan para pemuda Batu Gantung untuk tidak menggunakan narkoba. Si  toton juga, membantu BNNP Maluku, untuk mengungkap sindikat jual beli narkoba di Maluku, yang diduga ada keterlibatan langsung anggota Polisi dalam sindikat tersebut,”Ungkapnya.

Dikatakannya, selain akan melakukan penangkapan terhadap anggota Polisi yang telah dikantongi namanya sebagai penjual narkoba di Maluku, pihak BNNP Maluku juga akan menangkap 2 orang Calon  Anggota Dewan yang diketahui menggunakan narkoba.

“  Selain anggota Polisi yang namanya telah dikantongi oleh BNNP Maluku, dan dalam waktu dekat akan diringkus, BNNP Maluku juga akan meringkus 2 orang pemakai narkoba yang saat ini sedang dalam proses mendaftar sebagai bakal calon anggota DPRD,” Pungkasnya. (IN-07)

Print Friendly, PDF & Email
Comments
To Top