Ambon,Maluku– Mengusut tuntas penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Maluku,Badan Narkotika Provinsi Maluku terus melakukan pendalaman dan pengusutan terhadap dua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku yang diketahui positif menggunakan narkotika.
Kebenaran penggunaan narkotika yang dipakai oleh dua oknum Calon anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut,dibuktikan melalui hasil test urin yang dilakukan oleh Pegawai BNNP Provinsi Maluku.
Pengusutan dua oknum anggota DPRD Provinsi Maluku yang positif menggunakan narkoba tersebut, sempat membuat polimik di kalangan internal BNNP Maluku yang tengah dalam proses penyelidikan penggunaan narkotika oleh dua oknum Calon Wakil Rakyat yang akan duduk dikursi parlamen Provinsi Maluku tersebut.
“Untuk mengungkap penggunaan narkoba yang melibatkan dua Caleg DPRD Provinsi Maluku tersebut,saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh BNNP Maluku. Namun ada kalangan internal BNNP Maluku berinisial K.J, selalu menebar isu tidak benar mengenai keterlibatan oknum anggota BNNP Maluku yang terima suap uang saat melakukan tesr urin kedua Caleg tersebut. K.J,sendiri merupakan salah seorang anggota BNNP Maluku yang telah dikeluarkan dari BNNP Maluku, sehingga sebagai pelampiasan sakit hatinya, dirinya telah membocorkan informasi ini. Semuanya masih dalam proses penyelidikan, serta dalam pengawasan dan control saya selaku Kepala BNNP Maluku,”ungkap Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol. Drs Rusno Prihardito, yang ditemui INTIM NEWS,di kantor BNNP Maluku,Karpan,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, Senin (30/7/2018).
Jenderal satu bintang emas itu mengungkapkan, untuk saat ini BNNP Maluku, tidak hanya melakukan proses penyelidikan terhadap penggunaan narkotika yang dipakai oleh dua oknum Caleg DPRD Provinsi Maluku,namun masih ada beberapa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika Provinsi Maluku yang masih didalami oleh BNNP Maluku.
“Untuk dua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, yang hasil test urinnya positif pakai narkoba, berinisial A.S danF.C. Selaku Kepala BNNP Maluku saya sudah perintahkan anggota BNNP Maluku untuk melakukan penangkapan kepada A.S dan FC. Terkait dengan keterlibatan Pegawai BNNP Maluku yang diduga terima uang suap hasil test urin kedua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku pasti akan diselidiki dan bila kedepatan memang benar ada, pasti akan ditindak tegas,”tutur Perwira Tinggi Polri itu..
Diungkapkannya,untuk proses pemeriksaan test urin kedua Calon Anggota DPRD Provinsi Maluku, diperiksa secara terpisah.
“Untuk calon anggota DPRD Provinsi Maluku yang melakukan test urin di BNNP Maluku berinisial F.C, yang juga merupakan mantan nara pidana narkoba yang pernah ditahan oleh BNNP Maluku. Sedangkan untuk Caleg DPRD Provinsi Maluu berinisial A.S, melakukan pemeriksaan test urin oleh KPU dan diserahkan kepada BNNP Maluku,” Tandasnya. (IN-07)
